Pemkot Gorontalo

Usulan TPP PNS Disetujui, Pembayaran THR dan gaji 13 Akan Menyusul

Usulan TPP PNS Disetujui, Pembayaran THR dan gaji 13 Akan Menyusul

PROSESNEWS.ID – Usulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS Kota Gorontalo tahun 2022 telah mendapat persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu menyusul dikeluarkannya surat persetujuan kemendagri dengan no 900/6641/Keuda, Rabu (23/03/2022).

“Alhamdulillah hari ini Kemendagri sudah mengeluarkan surat persetujuan tentang pembayaran TPP Kota Gorontalo, selanjutnya kita akan melakukan fasilitasi ke pemerintah provinsi gorontalo terkait dengan dasar pembayaran TPP tahun 2022 dan juga syarat persetujuan dari kemendagri tersebut, ” ungkap Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, saat diwawancarai.

Nuryanto menjelaskan proses tagihan dari OPD sudah bisa dilakukan, dengan berkoordinasi terlebih dahulu di Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo. Untuk, mencetak daftar pembayaran sesuai dengan aplikasi yang ada di BKPP.

“Setelah dicetak, maka OPD sudah bisa melakukan permintaan pembayaran di Badan Keuangan Kota Gorontalo sesuai daftar Yang direkomendasikan BKPP, ” jelasnya.

Untuk mempercepat pembayaran, kata Nuryanto, prosesnya sudah bisa dilaksanakan mulai besok. Begitupun untuk pembayaran THR dan gaji tiga belas.

“Dana pembayaran THR dan gaji tiga belas juga sudah ada di rekening kas daerah. Namun kita masih menunggu peraturan pemerintah terkait dengan pembayaran THR dan gaji 13,” terang Nuryanto

Ia menambahkan, terkait besaran pembayaran TPP masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi covid 19, dimana semua sektor termasuk ekonomi belum berjalan normal.

“Kita belum menaikkan TPP, jumlah masih sama dengan yang lalu. tapi akan langsung dicairkan untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari, ” tambahnya.

Sementara Wali Kota Gorontalo Marten Taha berpesan agar uang yang diterima oleh para PNS dapat digunakan sebaik mungkin, mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

“Insya Allah bulan Maret nanti pembayaran TPP akan kembali normal. Pada intinya keterlambatan ini bukan untuk disengaja, memang sudah cukup lama kita ajukan hanya masalahnya proses persetujuan itu ada di kemendagri dan kementrian keuangan. Jadi bukan pemkot gorontalo yang memperlambat, tapi semua harus melalui prosedur dan mekanisme, ” tandas Marten. (rls)

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

5 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago