Pemkot Gorontalo

Usulan TPP PNS Disetujui, Pembayaran THR dan gaji 13 Akan Menyusul

Usulan TPP PNS Disetujui, Pembayaran THR dan gaji 13 Akan Menyusul

PROSESNEWS.ID – Usulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS Kota Gorontalo tahun 2022 telah mendapat persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu menyusul dikeluarkannya surat persetujuan kemendagri dengan no 900/6641/Keuda, Rabu (23/03/2022).

“Alhamdulillah hari ini Kemendagri sudah mengeluarkan surat persetujuan tentang pembayaran TPP Kota Gorontalo, selanjutnya kita akan melakukan fasilitasi ke pemerintah provinsi gorontalo terkait dengan dasar pembayaran TPP tahun 2022 dan juga syarat persetujuan dari kemendagri tersebut, ” ungkap Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, saat diwawancarai.

Nuryanto menjelaskan proses tagihan dari OPD sudah bisa dilakukan, dengan berkoordinasi terlebih dahulu di Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo. Untuk, mencetak daftar pembayaran sesuai dengan aplikasi yang ada di BKPP.

“Setelah dicetak, maka OPD sudah bisa melakukan permintaan pembayaran di Badan Keuangan Kota Gorontalo sesuai daftar Yang direkomendasikan BKPP, ” jelasnya.

Untuk mempercepat pembayaran, kata Nuryanto, prosesnya sudah bisa dilaksanakan mulai besok. Begitupun untuk pembayaran THR dan gaji tiga belas.

“Dana pembayaran THR dan gaji tiga belas juga sudah ada di rekening kas daerah. Namun kita masih menunggu peraturan pemerintah terkait dengan pembayaran THR dan gaji 13,” terang Nuryanto

Ia menambahkan, terkait besaran pembayaran TPP masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi covid 19, dimana semua sektor termasuk ekonomi belum berjalan normal.

“Kita belum menaikkan TPP, jumlah masih sama dengan yang lalu. tapi akan langsung dicairkan untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari, ” tambahnya.

Sementara Wali Kota Gorontalo Marten Taha berpesan agar uang yang diterima oleh para PNS dapat digunakan sebaik mungkin, mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

“Insya Allah bulan Maret nanti pembayaran TPP akan kembali normal. Pada intinya keterlambatan ini bukan untuk disengaja, memang sudah cukup lama kita ajukan hanya masalahnya proses persetujuan itu ada di kemendagri dan kementrian keuangan. Jadi bukan pemkot gorontalo yang memperlambat, tapi semua harus melalui prosedur dan mekanisme, ” tandas Marten. (rls)

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Residivis Curi Motor Saat Pemiliknya Sholat Jumat

PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap RHK (19), seorang residivis asal Limboto…

5 jam ago

Irwan Hunawa Sah Duduki Ketua DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Irwan Hunawa resmi menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo…

10 jam ago

KPU Kagor Gelar Rakor Sinkronisasi DPSHP dan Persiapan Penetapan DPT

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi…

11 jam ago

Pemkab Gorontalo Gelar Sosialisasi PPPK 2024, Bupati Tegaskan Transparansi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi pengadaan…

11 jam ago

Lampu Merah di Limboto Mati, Masyarakat Siap Patungan Jika Pemerintah Tidak Mampu Memperbaiki

PROSESNEWS.ID - Sejumlah pengendara di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan kondisi lampu lalu lintas (traffic…

11 jam ago

Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko

PROSESNEWS.ID – Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi…

12 jam ago