PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor Kota Gorontalo (Polresta Gorontalo) tengah menyelidiki sebuah rekaman video viral yang menunjukkan penganiayaan terhadap seorang remaja di Taman Kota Kelurahan Limba UII Kota Gorontalo.
Video berdurasi 30 detik tersebut menunjukkan aksi kejam yang dialami korban, yang kemudian menjadi sorotan luas di media sosial.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengatakan, Tim Rajawali, Piket Reksrim, dan Unit Intelkam yang dipimpin oleh Kasat Reksrim, Kompol Leonardo Widharta, langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi saksi, korban, dan pelaku dalam insiden tersebut.
“Secara responsif pihak kami segera melakukan penyelidikan terhadap video tersebut,” jelas Ade Permana.
Tidak berselang lama setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian mendapatkan beberapa data. Kompol Leonardo mengatakan, kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 15 September, pukul 16.00 WITA di Taman Kota Kelurahan Limba UII, Kota Gorontalo.
Korban, yang diidentifikasi berinisial RU (13), merupakan warga Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di SMP 7 Kota Gorontalo. Sedangkan pelaku diketahui berinisial SS (16) dan merupakan warga Kelurahan Limba UI yang telah putus sekolah.
“Korban berinisial RU 13 tahun, merupakan siswa salah satu SMP di Kota Gorontalo. Sedangkan pelaku berinisial SS 16 tahun, sudah putus sekolah,” jelas Kompol Leonardo.
Polresta Gorontalo masih harus mendalami motif di balik tindakan penganiayaan yang mengerikan ini, serta mencari tahu siapa yang mengambil rekaman video tersebut dan menyebarkannya secara luas.
Reporter: Zulkarnaen