PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah yang juga Ketua tim penggerak PKK Provinsi Gorontalo, sempat dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Rusli secara terang-terangan saat ia menjadi narasumber di Radio Suara Rakyat Hulondalo yang disiarkan dari rumah jabatan Gubernur. Melalaui kesempatan itu, Rusli menceritakan pengalaman istrinya Idah Syahidah, saat dinyatakan positif Covid-19 beberapa pekan lalu.
“Tanggal 17 Agustus sore, istri saya kasih tahu ke saya kalau ada salah satu stafnya yang positif corona. Langsung saya minta di rapid, negatif semua termasuk saya, ajudan dan lainnya. Besoknya Selasa, ibu berangkat ke Jakarta karena pada Rabu ibu harus mengikuti rapat secara fisik di DPR RI dan tidak bisa diwakili,” tutur Rusli. Rabu (09/09/2020).
Rusli melanjutkan, dalam perjalanan ke Jakarta itulah, istrinya yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI mulai merasakan kondisi fisiknya melemah. Ketua tim penggerak PKK Provinsi Gorontalo yang selalu aktif dalam kegiatan sosial itu mulai batuk dan menggigil.
“Ibu mulai batuk bahkan menggigil. Bahkan ibu harus minta selimut sampai tiga lapis ke pramugari di pesawat itu saking menggigilnya,” kisahnya.
Begitu tiba di Jakarta, Idah Syahidah langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di salah satu rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Beberapa saat kemudian hasil pemeriksaan menyatakan istri Gubernur sekaligus Kakwarda Pramuka Provinsi Gorontalo itu terpapar Covid-19.
“Setelah di kasih tahu oleh dokter kalau ibu gejala Covid-19, saya langsung bilang ke Ibu untuk terima apapun saran dan anjuran dokter. Akhirnya ibu dirawat dan tidak ada yang boleh menjenguk kecuali dokter dan tim medis. Bahkan saya dan anak-anak hanya mengecek dan menguatkan lewat video call,” tambah Rusli.
Berangkat dari pengalaman ini, terang Rusli, wabah virus corona benar-benar tidak pernah pandang bulu, mulai dari rakyat biasa hingga pejabat, rentan terpapar virus ini.
Lewat kisah ini, Rusli meminta masyarakat Gorontalo untuk terus menaati protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak taat, Rusli kembali mengingatkan bahwa saat ini telah diterbitkan Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi para pelanggar.
“Saya dan Ibu itu setiap hari minum vitamin. Vitamin A, B, C, D, tapi toh Ibu tetap kena juga. Sudah menerapkan protokol kesehatan, cuci tangan, memperhatikan kebersihan diri, olahraga, tapi tidak ada jaminan untuk tidak kena. Saya harap semua belajar dan berkaca dari apa yang saya ceritakan. Saya dan Ibu saja yang sudah sebegitu menjaganya tetap bisa terpapar apalagi yang cuek sama sekali,” pungkasnya.
Saat ini kondisi kesehatan istri tercintanya telah kembali pulih. Setelah melakukan perawatan dan karantina selama dua minggu di Jakarta, Idah Syahidah dinyatakan negatif Covid-19 dan dibolehkan kembali ke Provinsi Gorontalo. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…