Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Wabup Gorut Temukan ini Saat Lakukan Sidak ke Inspektorat

Arfandi by Arfandi
27 Okt 2021 17:24
in Pemda Gorontalo Utara
Wabup Gorut Temukan ini Usai Sidak ke Inspektorat

PROSESNEWS.ID – Setelah melakukan sidak ke Badan Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyoroti beberapa hal terkait beberapa fungsi pengawasan internal yang menjadi kewenangan Inspektorat Daerah.

Terutama, kata Thariq, terkait dengan penggunaan dana desa, seperti yang terindikasi pelanggaran yang sudah tidak sesuai ketentuan, kemudian juga tentang rencana pengawasan terhadap penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)

“Gorontalo Utara dapat Rp190 miliar lebih, ini harus dikawal, makanya saya datang untuk memastikan bahwa itu harus benar-benar dikawal secara pengawasan,” ungkap Thariq, Selasa (26/10/2021).

Ia pun membeberkan, dalam sidaknya itu ada beberapa saran yang diberikan kepada pihak Inspektorat, salah satunya tentang merencanakan pengawasan kepada setiap desa yang ada.

“Misalnya, sudah mengirim jadwal dan lain-lain ke desa, yang sifatnya lebih pada mengatur tim, artinya, arahannya kepada pos audit, sementara yang saya maksud adalah free audit, itu lebih mengarah pada pencegahan. Misalnya soal penggunaan dana desa, hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, itu sudah harus diedar jauh-jauh hari,” jelasnya.

Selain itu, Ia meminta agar instrumen pengawasannya dilakukan bersamaan dengan pemerintah kecamatan. Sebab menurutnya, pihak kecamatan juga memiliki fungsi dalam hal melakukan verifikasi dokumen.

“Setelah saya cek di kecamatan ternyata belum konek (nyambung), karena instrumen yang disusun itu dari pemdes, Itu oke, tidak ada masalah, tapi karena ini kaitan dengan keuangan, maka instrumen pengawasan dari Inspektorat itu juga harus menjadi pegangan bagi kecamatan untuk melakukan verifikasi dokumen, supaya berlapis pengawasan administrasi keuangan,” tutupya.

Tags: gorontaloGorontalo UtaraPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSidakThariq Moddanggu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.