Pemprov Gorontalo

Wagub : Capai WBK/ WBBM, Satuan Kerja UPT Perlu Menerapkan Enam Perubahan

Wagub Gorontalo, Hi. Idris Rahim, saat memberikan penguatan pada kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (11/9/2020) di aula Kanwil Kemkumham Gorontalo. (Foto : Gusti)

PROSESNEWS.ID – Untuk mencapai zona integritas menuju WBK/ WBBM, semua satuan kerja UPT perlu menerapkan enam area perubahan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Hi. Idris Rahim, saat membuka kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (11/9/2020) di aula Kanwil Kemkumham Gorontalo.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo.

“Enam area perubahan itu adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kiinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Idris.

Saat memberikan penguatan, Wagub Idris mengatakan, Kanwil Kemkumham telah membangun zona integritas, zona wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Lebih lanjut Idris menguraikan, setelah Kemenkumham ditetapkan sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, bukan berarti berakhir sampai disitu, namun harus terus di evaluasi.

“Predikat tersebut bukan sebagai predikat akhir namun harus terus kita evaluasi setiap tahun. Mudah- mudahan Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini setelah kita berikan penguatan, insyaallah masuk pada zona integritas yang dinilai di Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Idris.

Wagub Gorontalo dua periode ini menuturkan jika perjalanan yang akan dilalui masih panjang sehingga butuh 4 K yaitu Kerja keras, Komitmen, Keyakinan dan Kegotongroyongan.

Ia berharap kantor ini juga menerapkan 3KO dan 4CT dalam pelaksanaan tugas.

3KO yang dimaksud yaitu Konsultasi, Koordinasi, dan Komunikasi. Sedangkan 4CT yang dimaksud adalah Cepat Temu, Cepat Tanggap, Cepat Tindak dan Cepat Tuntas.

“Kalau 3KO dan 4CT kita laksanakan, ya insyaallah kita akan mencapai apa yang disebut good governance serta disiplin kerja,” pungkas Idris.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaituKepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, dan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ambeg Paramarta.

Peserta terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Budi Sarwono, para Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pokja WBK/WBBM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo. (Ads)

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

3 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago