Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo Pimpin Sidang TP2GD Pengusulan Pahlawan Nasional

Suasana Sidang TP2GD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Wagub Idris Rahim dalam rangka pengusulan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional yang berlangsung di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (24/3/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim memimpin sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Gorontalo dalam rangka pengusulan Prof. Dr. H. Aloei Saboe sebagai calon Pahlawan Nasional yang berlangsung di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (24/3/2021).

Sidang TP2GD Provinsi Gorontalo menghasilkan lima kesimpulan. Pertama, pengusulan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional telah memenuhi kriteria normatif, ilmiah dan faktual.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah dokumen yang menunjukkan bahwa sejak tahun 1939, Aloei Saboe sudah mengabdi kepada bangsa dan negara, memperjuangkan kemerdekaan, menegakkan persatuan dan kedaulan NKRI.

Jasa-jasa besar Aloei Saboe di bidang kesehatan publik, pendidikan, kegiatan sosial dan pengembangan ilmu pengetahuan terbukti secara nyata di Gorontalo, Bandung, dan di tingkat nasional.

Kedua, penelitian ilmiah yang dilakukan oleh tim peneliti dari Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Gorontalo dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Gorontalo, menunjukkan bukti-bukti meyakinkan tentang jejak-jejak perjuangan, pengorbanan dan pengabdian untuk bangsa dan negara sepanjang hidup Aloei Saboe. Kesimpulan ketiga, nama Prof. Dr. H. Aloei Saboe telah diabadikan menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Gorontalo.

Selanjutnya pada kesimpulan keempat menyebutkan penghargaan masyarakat Gorontalo kepada Aloei Saboe yang memperoleh anugerah gelar adat Taa Loo Tinepa Lipu atau Putra Terbaik Pengangkat Derajat Negeri. Kesimpulan terakhir atau kelima, bahwa nilai-nilai perjuangan dan keteladanan Aloei Saboe bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Dokumen pengusulan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional sudah memadai. Awal bulan April akan kita sampaikan ke Kementerian Sosial untuk divalidasi,” tandas Idris.

 

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

9 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

9 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

10 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

10 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

13 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

14 jam ago