Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo Usulkan PETI Jadi Pertambangan Rakyat

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kanan) mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga daan pemerintah daerah dalam rangka upaya penanganan PETI dan pengelolaan pertambangan rakyat yang berlangsung secara virtual di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Selasa (30/3/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengusulkan agar Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi wilayah pertambangan rakyat.

Hal itu diutarakan Idris pada rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga daan pemerintah daerah dalam rangka upaya penanganan PETI dan pengelolaan pertambangan rakyat yang berlangsung secara virtual di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Selasa (30/3/2021).

“Sekarang ini di era pandemi COVID-19 rakyat butuh makan, sementara lapangan kerja terbatas. Oleh karena itu solusinya adalah mendorong wilayah PETI menjadi wilayah pertambangan rakyat yang dikelola sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” ungkap Idris.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, kawasan PETI berada pada 26 lokasi dengan jumlah penambang sebanyak 3.750 orang. Wagub mengutarakan, kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PETI antara lain sebagian wilayah pertambangan yang masuk dalam lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), kontrak karya dan kawasan hutan.

“Kendala lainnya beberapa usulan wilayah pertambangan rakyat belum terakomodir dalam wilayah pertambangan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3637 Tahun 2017 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sulawesi,” ujar Idris.

Menjawab usulan Wagub Idris Rahim tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, Gorontalo menjadi lokasi proyek percontohan GOLD ISMIA UNDP, di mana pihak UNDP akan memfasilitasi penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pemanfaatan Ruang. Dalam proyek percontohan tersebut, UNDP akan melakukan pendampingan kepada para penambang emas di Gorontalo.

“Kami juga akan mendorong perusahaan-perusahaan yang sudah mendapat izin di Gorontalo tapi belum mengusahakannya, kita mau segera mengusahakannya,” tandas Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin.

Recent Posts

Nur Laila Asal Buton Tengah Wakili Sultra di Ajang PAI Award Nasional 2024

PROSENEWS.ID, Buton Tengah - Salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS asal Kabupaten Buton Tengah,…

38 menit ago

Bentuk Pemimpin Muda Berkarakter, FIM Gorontalo Gelar Leadership Training

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Forum Indonesia Muda (FIM) Regional Gorontalo telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan Leadership…

57 menit ago

Dinas Pendidikan Gorontalo Adakan Bimtek Penyusunan Laporan Dana BOS dan BMD 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Dana…

23 jam ago

Kunjungi Buteng, Tina Alam Ungkap Programnya sebagai Cagub Sultra

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Tina Nur Alam bersama rombongan siang tadi berkunjung ke Buton Tengah…

2 hari ago

Coklit Data Pemilih di Boalemo Sudah Capai 67,83%

PROSESNEWS.ID - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Panitia…

2 hari ago

Ketua KPU Gorontalo Turun Langsung Bersama Pantarlih Melakukan Coklit

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Roy Hamrain turun langsung bersama…

2 hari ago