PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, dorong pengurus FKPT Provinsi Gorontalo untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, dalam upaya mencegah terorisme dan radikalisme di Gorontalo.
Hal ini disampaikannya, saat menerima silaturahmi Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo periode tahun 2020-2022, Prof. Ani Hasan, bersama sejumlah pengurus, di ruang kerjanya kompleks Gubernuran Gorontalo, Rabu (1/7/2020).
Dijelaskannya, terorisme dan radikalisme terjadi karena beberapa faktor, di antaranya kemiskinan, penyalahgunaan kemajuan teknologi informasi, minimnya pengetahuan beragama, bermasyarakat, serta berbangsa dan bernegara.
“Bagi saya terorisme itu ada karena faktor kemiskinan yang menyebabkan seseorang mudah sekali tergoda untuk melakukan aksi teror. Juga kemajuan teknologi informasi yang setiap saat mempertontonkan aksi-aksi teror yang bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa,” jelas Idris.
Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo, Prof. Ani Hasan menjelaskan, silaturahmi ke Wagub Idris tersebut, untuk menyampaikan jajaran pengurus FKPT Provinsi Gorontalo yang baru untuk periode tahun 2020-2022.
Ia mengatakan, kepengurusan FKPT Provinsi Gorontalo terdiri dari lima bidang, yaitu bidang agama, pemuda dan pendidikan, perempuan dan anak, bidang riset, serta bidang media.
Imbuhnya, sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan FKPT Provinsi Gorontalo pada tahun 2020 di antaranya lomba video pendek, pembelajaran anti radikal, penelitian radikalisme, workshop pencegahan terorisme dan radikalisme, serta pelatihan kepada siswa dan jurnalis untuk menangkal pemberitaan tentang terorisme.
“Seluruh program kerja ini akan kita laksanakan mulai Juli hingga November 2020,” imbuhnya.
Menanggapi pelaksanaan program kerja FKPT yang akan digelar secara tatap muka, Idris mengingatkan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Bisa saja melaksanakan kegiatan pencegahan terorisme, tetapi tetap jaga jarak, pakai masker, serta sediakan tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh. Ruangan yang misalnya berkapasitas 100 orang, hanya boleh diisi 50 persennya saja,” pungkasnya. (Ads)