Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Rahim Buka Sosialisasi Kota Bebas Pungli

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi menuju kota bebas dari pungli di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (18/3/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka sosialisasi menuju kota bebas dari pungli di era pandemi COVID-19 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (18/3/2021). Sosialisasi digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI bekerja sama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), serta Pemprov dan Polda Gorontalo.

“Kita tidak dapat menutup mata bahwa sejak zaman orde baru sampai saat ini masih terjadi pungli, tidak hanya pada sentra-sentra pelayanan publik, tetapi juga sampai dengan aparat ditingkat desa,” kata Idris dalam sambutannya.

Wagub mengutarakan, guna terwujudnya kota bebas dari pungli, upaya pencegahan harus lebih diintensifkan tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, tetapi perlu tindakan represif. Idris juga menyarankan langkah-langkah yang harus dilakukan Satgas Saber Pungli mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, di antaranya mendorong seluruh pelayanan publik dilakukan melalui sistem serta membuat peraturan yang jelas dan tegas

“Di sana sini kita masih temui peraturan perundangan yang dapat ditafsirkan ganda dengan berbagai persepsi. Aparatur lain mengatakan bisa, yang lainnya menyatakan tidak bisa. Ini tentunya sangat memungkinkan terjadi pungli,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Oka Prawira menuturkan, impelmentasi dam model kota tanpa pungli ditinjau dari lima parameter, yaitu sumber daya manusia, operasional, sarana prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi. Menurutnya, melalui konsep kota tanpa pungli, pemberantasan pungli harus dilakukan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

“Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pungli dapat mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunya kepercayan terhadap pemerintah. Sehingga itu pemberantasannya harus tegas dan mampu menimbulkan efek jera,” tandas Oka.

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

4 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

5 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

10 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

10 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

14 jam ago