Pemprov Gorontalo

Wagub Ikuti Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Tahun 2020

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara virtual di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020 secara virtual di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021). Ditemui usai mengikuti kegiatan itu, Idris mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta seluruh jajaran pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Presiden mengingingkan pelayanan publik semakin baik di masa mendatang dan berharap seluruh pihak turut ambil bagian dalam mewujudkannya. Bahkan bapak Presiden meminta masyarakat untuk tidak segan-segan menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur Idris.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini lanjut Idris, seluruh aparatur harus merubah cara kerja yang sifatnya rutinitas menjadi inovatif dan profesional. Aparatur diminta untuk untuk merubah pola pikir dan budaya kerja birokrasi yang kaku dan terjebak pada hal yang bersifat prosedural maupun administratif.

“Pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Guna mewujudkan hal itu Presiden menegaskan agar kita merubah budaya kerja birokrasi dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” ucap Wagub.

Sebelumnya dalam pertemuan Wagub Idris Rahim dengan anggota Ombudsman RI, Alvie Lie, beberapa waktu lalu, terungkap bahwa selama tahun 2020 tidak terdapat laporan yang menonjol terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemprov Gorontalo. Ombudsman menilai, Pemprov Gorontalo telah memberikan respon yang cepat terhadap laporan masyarakat dan terus melakukan upaya perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan pelayanan publik yang prima.

Berdasarkan laporan Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, laporan masyarakat yang masuk selama tahun 2020 sebanyak 45 laporan. Dari jumlah itu, sebanyak 37 laporan diteruskan ke pemeriksaan dan 20 laporan di antaranya telah diselesaikan.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo juga menerima enam laporan masyarakat khusus Covid-19, serta melaksanakan konsultasi layanan publik sebanyak 48 laporan. Selain itu ada satu laporan ditolak formil, lima laporan ditolak materil, dan dua laporan dilimpahkan ke Ombudsman Pusat.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

6 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

17 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

18 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

19 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

19 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

22 jam ago