PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, bakal memberikan rumah gratis, khusus kepada guru honorer yang mengabdi di Kabupaten Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat meresmikan sekolah Taman Kanak-kanak (TK), di Kecamatan Telaga Biru. Di mana, sekolah ini dulunya berstatus Swasta, dan sekarang sudah resmi menjadi Negeri.
“Khusus untuk profesi guru honor ini, mereka itu pendapatannya minim. Sehingganya, pemberian bantuan sejak saya menjabat bupati, tidak hanya rakyat yang dapat bantuan, tetapi aparat desa, dan juga guru honor. Asalkan mereka memenuhi persyaratan,” ungkapnya di sela-sela peresmian sekolah TK tersebut. Selasa, (16/03/2021).
Lanjut kata orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu, pihaknya juga sementara berkerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk perumahan. Dan dirinya juga mengakui bahwa itu bagus untuk para guru honor, termasuk tenaga P3K.
“Kami sekarang masih berusaha berkerja sama dengan pihak BTN. Apalagi sekarang Down Payment (DP) jumlahnya 0. Saya kira itu peluang yang bisa digunakan,” jelasnya.
Lebih jauh kata Nelson, untuk guru honor yang akan mendapatkan rumah bantuan ini, itu tidak dibedakan mana guru honorer yang sudah berkerja lama, atau yang baru masuk.
“Itu tergantung kondisi ekonomi dia, karena ada juga guru honorer yang baru masuk tapi ekonominya susah, jika dia tidak masuk di guru honorer mungkin dia masyarakat biasa, dan otomatis dia juga butuh bantuan,” pungkasnya.
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…