PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi. Gorontalo, Sofyan Puhi mensosialisasikan peraturan daerah, di Desa Pilohayanga, Kabupaten Gorontalo.
Sopyan mengatakan, sosialisasi begitu penting untuk dilakukan. Agar, masyarakat mengetahui dan memahami tentang aturan-aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Selain sosialisasi, ini salah satu upaya menjadi hubungan yang baik antara DPRD dengan masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Sopyan, masyarakat pun harus regulasi yang dibuat pemerintah dalam melayani pengelolaan masyarakat Gorontalo. Hal itu bertujuan, agar setiap yang dilakukan pemerintah diketahui masyarakat.
“Sehingga, wajib bagi kami menyampaikan kepada warga perda apa saja yang telah dibuat, maupun yang sementara berjalan,” jelas Sopyan.
Reporter : Reza Saad