
PROSESNEWS.ID – Walikota Gorontalo Marten Taha Resmikan Bangunan TPS 3R Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, tahun anggaran 2021 dari Dinas PUPR Kota Gorontalo kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPP).
“Dana TPS 3R ini berasal dari Dana Anggaran Khusus (DAK) dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp. 500 juta,” ungkap Marten pada peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) tahun anggaran 2021 dari Dinas (PUPR) kepada KPP, Senin (17/01/2021).
Marten mengatakan, kegiatan tersebut merupakan gambaran hasil kerja yang baik antara Pemkot Gorontalo dengan kelompok swadaya (KSM). Hal itu, merupakan satu langkah yang baik ke depannya dalam kemajuan Kota Gorontalo.
“Atas nama Pemkot Gorontalo mengucapkan terima kasih atas dibangunnya tempat pengolahan sampah ini,” kata Marten.
Lanjut Marten, mudah-mudahan langkah penanganan sampah terus berjalan, karena permasalahan sampah memang tidak mudah. Dibutuhkan, kerja-kerja ekstra dan ide-ide yang inovatif.
“Sehingga, dengan apanya TPS 3R ini dapat dikelola dan dipelihara dengan baik sehingga apa yang menjadi harapan kita semua bisa tercapai,” ujarnya.
“Dinas pekerjaan umum Kota Gorontalo selama ini, juga senantiasa bersinergi dengan program-program Pemkot Gorontalo,” ucapnya.













