PROSESNEWS.ID – Walikota Gorontalo Marten Taha Minta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengawal kasus dugaan Malpraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam hingga selesai dan transparan.
Hal itu disampaikan Marten Taha saat dikonfirmasi oleh prosesnews.id melalui via WhatsApp, Sabtu (16/10/2021) pukul 18:30.
Marten menyatakan, dugaan Malpraktek itu tentunya adalah wilayah hukum kedokteran, yang sepenuhnya diserahkan ke proses hukum. Mungkin, yang akan menindaklanjuti hal tersebut adalah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
“Tetapi, kami minta agar masalah ini segera diselesaikan sesuai prosedur dan transparansi,” kata Marten.
Marten menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, akan memanggil pimpinan kedua RS yg menangani pasien. Karena, korban dirawat di RS Aloei Saboe dan Multazam.
“Tentunya, tidak akan mencampuri proses hukum yang sudah berjalan dan meminta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk menelusurinya dan melaporkannya kepada kami,” terang Marten.
Marten menjelaskan, almarhum merupakan aparat ASN sebagai Kepala TK Negeri Pembina Kihajar Dewantara. Tentunya, Pemkot merasa sangat kehilangan apalagi korban adalah guru yg kreatif, inovasi, dan berprestasi.
“Kami turut berduka cita yang sangat mendalam atas kepergian almarhum, semoga beroleh tempat yg mulia disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” jelas Marten.
Reporter : Reza Saad