
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengungkapkan bahwa sistem parkir berlangganan dapat menjadi solusi di tengah maraknya praktik parkir liar di Kota Gorontalo.
Hal ini disampaikan Alan seiring dengan rencana penerapan sistem parkir berlangganan yang tengah digagas oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Menurut Alan, fenomena parkir liar sudah sering dikeluhkan masyarakat, karena hampir di setiap lokasi terdapat petugas parkir, bahkan di tempat yang tidak seharusnya dipungut biaya.
“Setiap lokasi ada tukang parkirnya, jika satu hari ke tiga lokasi, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp6.000. Dalam sepuluh hari sudah Rp60.000,” jelasnya.
Alan menilai, sistem parkir berlangganan ini sangat baik bagi masyarakat, karena mereka cukup membayar satu kali sesuai ketetapan pemerintah dengan biaya yang lebih terjangkau.
Politisi Partai NasDem itu berharap, kebijakan parkir berlangganan dapat menata ulang sistem perparkiran di Kota Gorontalo agar lebih teratur, jelas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui sistem parkir tahunan, pembayaran langsung ke pemerintah kota akan lebih transparan. Dana yang terkumpul bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Gorontalo,” tandasnya.










