PROSESNEWS.ID – Salah seorang warga Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan pelayanan Kepolisian di Kabupaten Pohuwato. Pasalnya, laporannya terkait pelecehan seksual yang dialami oleh anaknya, hingga saat ini belum ada titik terang.
Padahal kasus pelecehan itu, sebelumnya sudah dilaporkan di Mapolsek setempat. Bahkan, pelaku pun sempat diamankan oleh pihak Polsek bersama barang bukti berupa kendaraan roda dua yang digunakan Pelaku untuk membawa korban dan baju korban yang saat itu dikenakan.
Menurut ibu korban, Polsek membebaskan kembali pelaku dan meminta pihak keluarga untuk kembali melapor di Mapolres Pohuwato. Laporan awal di Polsek setempat pada tanggal 31 Desember 2020 dini hari.
Pelapor merasa kecewa dengan Mapolsek setempat yang membebaskan Pelaku percobaan pencabulan. Setelah membebaskan pelaku, pelapor diminta oleh Mapolsek untuk melaporkan kejadian itu di Polres Pohuwato.
Bereita Terkait : Seoarang Anak 12 Tahun di Pohuwato Alami Pelecehan Seksual
Pelapor pun bersama keluarga, mendatangi Polres Pohuwato untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya. “Saya sempat di ambil BAP saat melapor, tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjut,” ujarnya.
“Pelaku saat ini masih berkeliaran. Macam tidak ada kejadian pak. Padahal ada bukti. Komdan bilang salah satu bukti itu motor pelaku dan baju korban anak saya. Tapi, pelaku itu hanya wajib lapor kata Polisi. Tentu saya keberatan dengan pelayanan Polres Pohuwato,” keluhnya.
Kapolres Pohuwato AKBP. Teddy Rayendra, S.IK,M.IK saat di konfrimasi, perihal keluhan pelayanan masyarakat, belum memberikan tanggapannya.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…