
PROSESNEWS.ID – Sebuah keluhan masyarakat terkait pelayanan di Puskesmas Limboto Barat viral di media sosial Facebook. Keluhan itu disampaikan oleh akun bernama Anto Rivai yang menuliskan pengalamannya saat mengurus rujukan.
“Hampir dua jam di puskesmas hanya menunggu mendapatkan rujukan, apakah sudah seperti ini SOP?” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Limboto Barat, Fatmawati Palilati, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pelayanan di puskesmas telah mengikuti alur integrasi layanan prima sesuai standar yang berlaku.
“Ketika pasien masuk pendaftaran, jika dalam kondisi gawat darurat langsung ditangani di UGD. Namun kalau tidak gawat darurat, pasien harus melalui pemeriksaan di klaster dua atau tiga sehingga ada proses antrean,” jelasnya.
Fatmawati menjelaskan, berdasarkan data rekam medis elektronik, pasien yang mengeluh tersebut berada di puskesmas sekitar 1 jam 4 menit, bukan dua jam seperti yang dituliskan. Pasien datang pada Jumat (29/8/2025), saat jumlah pengunjung sedang ramai.
“Pasien yang bersangkutan berada pada antrean ke-30. Ia membawa anaknya untuk kontrol ke rumah sakit dan memang butuh rujukan. Hanya saja karena banyak pasien, pelayanan dilakukan bergantian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pasien yang hanya membutuhkan rujukan dan tidak dalam kondisi gawat darurat dapat mendaftar lebih dulu melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara ini memungkinkan pasien mendapatkan pelayanan lebih cepat sesuai nomor antrean yang sudah diperoleh.
“Kalau mau ke rumah sakit hari itu juga baru datang minta rujukan, pasti akan menemui kendala. Karena di sini pelayanan bukan untuk satu pasien saja, tapi banyak yang harus kami layani,” tambahnya.
Fatmawati menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, namun harus sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.













