PROSESNEWS.ID – Warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo blokade jalan dengan mengunakan tumpukan sampah pada Minggu (13/04/2025).
Blokade tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Citra Agrindo, yang menyebabkan arus lalulintas terhalang, tidak bisa dilewati.
”Saya sudah buatkan balihonya sebagai peringatan, tapi kesadaran masyarakat yang tidak ada,” jelas Farid
Bersamaan dengan itu, dirinya juga mengecam para pelaku atau masyarakat yang suka membuang sampah bukan pada tempatnya.
Bukan hanya itu, kata Farid, pemberi hibah tanah yang dijadikan akses jalan akan menutup secara permanen, apabila pembuangan sampah terulang kembali.
”Ini yang memberikan hibah tanah untuk dibuatkan jalan ini sudah menyampaikan kepada saya apabila sampah tetap akan dibuang di sini, maka dia akan menarik hibahnya dan akan memagari secara permanen,” tambahnya.
Para pembuang sampah tersebut, Farid mengatakan didominasi oleh masyarakat setempat yang tidak lain mereka warga yang tinggal di perumahan.
Terakhir, dirinya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo agar segera menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mengenang serta mendoakan mahasiswa Teknik Geologi yang menjadi korban meninggal dunia…
PROSESNEWS.ID – Tahapan pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 resmi dimulai secara serentak di…
PROSESNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemberitaan salah…
PROSESNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HMS) Universitas Negeri Gorontalo sukses menggelar diskusi publik dengan tema…
PROSESNEWS.ID – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dinilai sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan radikal…
PROSESNEWS.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Eddy Hartono, resmi…