PROSESNEWS.ID – Bagi warga yang tidak taat, terhadap aturan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Bupati Indra Yasin, minta petugas Kepolisian dan Satpol-PP untuk menindak tegas.
Hal ini disampaikannya, saat menggelar rapat koordinasi antar pimpinan, yang berlangsung di aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (26/05/2020).
“Saya melihat masih banyak aktifitas warga diluar yang mengabaikan anjuran pemerintah daerah, jadi harus benar-benar ditindak tegas”, katanya.
Dalam rapat tersbut, Bupati Indra mengimbau, selain memperketat aktifitas warga di Gorontalo Utara, ia juga meminta memperketat penjagaan di perbatasan.
“Saya minta kepada petugas agar mendata setiap warga yang akan masuk ke wilyah Gorontalo Utara, ini harus diperhatikan, mengingat Kabupaten Gorontalo Utara ini tempat lintas antar Provinsi,” pintanya.
Diterangkannya, Pemerintah Gorontalo Utara, saat ini juga terus melakukan pemahaman kepada warga akan bahaya virus corona, namun kata Indra belum maksimal. (Usi)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…