PROSESNEWS.ID – Beredar informasi melalui pesan short message service (SMS) terkait penerimaan dana bantuan sebesar Rp 47 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dalam pesan itu juga disertai sebuah tautan untuk mengklaim dana bantuan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi ini adalah tidak benar atau hoaks. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti melalui laman Instagram resmi BPJS Kesehatan menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan dana bantuan apapun seperti yang tertulis dalam pesan SMS yang beredar.
Ia menambahkan, informasi seputar BPJS Kesehatan dapat diakses melalui laman bpjs-kesehatan.go.id, media sosial resmi BPJS Kesehatan, atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
KATEGORI: HOAKS
Link counter:-https://www.instagram.com/p/CPpPMhZlnTN/
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…