Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

1.050 Liter “Cap Tikus” Asal Sulawesi Utara Berhasil Digagalkan Polda Gorontalo

Editor by Editor
6 Feb 2020 00:01
in Gorontalo, Kriminal, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kembali, sebuah mobil minibus, yang bermuatan ribuan liter minuman keras (miras) berjenis “Cap Tikus”, berhasil diringkus oleh Polda Gorontalo. Melalui Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo (05/02/20), dengan mengantongi informasi dari masyarakat dimana akan melintas sebuah mobil minibus di wilayah Kecamatan Kwandang, Kab. Gorontalo Utara.

Dengan bermodalkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh IPTU. Emil Pakaya, SH, dan IPDA. Fachrudin Nizar, SH. segera menuju lapangan, guna memastikan kebenarannya. Dan berdasarkan hasil dilapangan, telah ditemukan sebuah mobil minibus dengan plat DB 1917 JB, yang dikendarai oleh KHR (32) asal Desa Lubu Gua, Kecamatan Toluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang sedang mengangkut miras berjenis “Cap Tikus” dengan jumlah keseluruhan 1.050 liter yang dikemas dalam plastik bening besar dengan total 42 kantung dan masing-masing kantung berisikan 25 liter.

1.050 liter minuman keras jenis “Cap Tikus” yang masih dalam kemasan kantung berhasil diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, Kabid. Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono, SIK, membenarkan kejadian tersebut. “Berdasarkan hasil interogasi oleh tim di lapangan, miras jenis “CapTikus” ini berasal dari wilayah Sulawesi Utara, dan akan diedarkan di beberapa wilayah Gorontalo” ujar Wahyu.

Ironisnya, kata Wahyu, pemilik minuman keras tersebut diketahui adalah seorang perempuan yang berinisial SA (38) yang juga merupakan warga asal Desa Lubu Gua, Kecamatan Toluaan, Kabupaten Minahasa Utara. “Saat ini SA dan sopirnya KHR, beserta barang bukti berupa, 42 kantung cap tikus 1050 liter, dan 2 buah HP beserta mobil minibus milik pelaku telah diamankan di Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut” tutupnya. (Madjid)

Editor ; Raffa Aditya

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama-sama mengumumkan...

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.