Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

1.050 Liter “Cap Tikus” Asal Sulawesi Utara Berhasil Digagalkan Polda Gorontalo

Editor by Editor
6 Feb 2020 00:01
in Gorontalo, Kriminal, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kembali, sebuah mobil minibus, yang bermuatan ribuan liter minuman keras (miras) berjenis “Cap Tikus”, berhasil diringkus oleh Polda Gorontalo. Melalui Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo (05/02/20), dengan mengantongi informasi dari masyarakat dimana akan melintas sebuah mobil minibus di wilayah Kecamatan Kwandang, Kab. Gorontalo Utara.

Dengan bermodalkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh IPTU. Emil Pakaya, SH, dan IPDA. Fachrudin Nizar, SH. segera menuju lapangan, guna memastikan kebenarannya. Dan berdasarkan hasil dilapangan, telah ditemukan sebuah mobil minibus dengan plat DB 1917 JB, yang dikendarai oleh KHR (32) asal Desa Lubu Gua, Kecamatan Toluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang sedang mengangkut miras berjenis “Cap Tikus” dengan jumlah keseluruhan 1.050 liter yang dikemas dalam plastik bening besar dengan total 42 kantung dan masing-masing kantung berisikan 25 liter.

1.050 liter minuman keras jenis “Cap Tikus” yang masih dalam kemasan kantung berhasil diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, Kabid. Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono, SIK, membenarkan kejadian tersebut. “Berdasarkan hasil interogasi oleh tim di lapangan, miras jenis “CapTikus” ini berasal dari wilayah Sulawesi Utara, dan akan diedarkan di beberapa wilayah Gorontalo” ujar Wahyu.

Ironisnya, kata Wahyu, pemilik minuman keras tersebut diketahui adalah seorang perempuan yang berinisial SA (38) yang juga merupakan warga asal Desa Lubu Gua, Kecamatan Toluaan, Kabupaten Minahasa Utara. “Saat ini SA dan sopirnya KHR, beserta barang bukti berupa, 42 kantung cap tikus 1050 liter, dan 2 buah HP beserta mobil minibus milik pelaku telah diamankan di Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut” tutupnya. (Madjid)

Editor ; Raffa Aditya

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

by Editor
26 Mei 2022
0

Foto: Istimewa. PROSESNEWS.ID - Setelah dilaporkan hilang dari tanggal 21 Mei kemarin, seorang warga bernama Sugianto alias Anto, yang dilaporkan...

Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

by Arfandi
25 Mei 2022
0

Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih. PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup...

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

by Arfandi
25 Mei 2022
0

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng PROSESNEWS.ID - Dengan berakhirnya masa jabatan Samahuddin sebagai Bupati definitif Buton Tengah...

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

by Arfandi
25 Mei 2022
0

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Akibat Pekerjaan 12 Pipa PROSESNEWS.ID - Tahun ini menjadi tahun infrastruktur untuk Kota Gorontalo. Terlihat...

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

by Arfandi
25 Mei 2022
0

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato PROSESNEWS.ID - Bantuan beasiswa Daerah Kabupaten Pohuwato, bagi mahasiswa S1, S2, S3...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

by Editor
22 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Objek wisata pemandian air panas Lombongo, yang ada Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, menelan korban jiwa Minggu (22/05/2022). Dari...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

23 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

23 Mei 2022

TERBARU

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2022
Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

25 Mei 2022

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

25 Mei 2022

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

25 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id