PROSESNEWS.ID – Aksi Demostrasi yang rencanaya dilakukan oleh Aliansi Peduli Keadilan (Apel) di Polres Bone Bolango, akhirnya gagal setelah Pihak Polres Bonebol bersama massa aksi melakukan mediasi.
Aksi tersebut mempertanyakan kelanjutan proses hukum terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Tambang Suwawa yang kini ditangani Polres Bone Bolango.
Koordinator Lapangan Dewa Yustitio Diko mengatakan, kasus ini sudah 10 bulan lalu ditangani polisi. Namun oleh pihak yang berwajib, hingga kini belum juga ada kejelasan.
“Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Forum Penambang Suwawa ini sudah lama sekali dilaporkan oleh masyarakat. Bahkan pihak Kepolisian sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Akan tetapi belum ada kelanjutannya,” kata Dewa.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Bonebol Sutrisno, mengatakan untuk kasus pungli ini masih dalam proses penyelidikan. Sutrisno menuturkan, untuk kelanjutan kasus ini masih dalam progres dan tahapan.
“Untuk dugaan kasus pungli ini, Kami sudah melakukan penelusuran, dan telah mendapati sebanyak 20 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Sutrisno
Lanjut Sutrisno, kasus ini, terbilang sudah lama diakibatkan ada beberapa kendala yakni, untuk beberapa pihak sangat susah untuk dilakukan pemanggilan.
“Akan tetapi kami tetap berusaha untuk mengusut tuntas terkait dugaan kasus pungli yang terjadi di tambang Suwawa,” tutup AKP Sutrisno.
Reporter : Abd Kadir Djauhari