PROSESNEWS.ID – Terkait 22 propemperda, dokumennya telah siap, tinggal menunggu waktu diagendakannya oleh DPRD pembahasannya.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Asisiten III Administrasi Umum Kabupaten Boalemo, Yakop Yusuf Musa saat di temui awak media di Kantor Bupati.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah pada tahun 2019 telah mengusulkan 22 propemperda, untuk di bahas pada tahun 2020 termasuk penyesuaian regulasi pada 10 SOPD,” terangnya, Senin (27/1/2020).
Lanjutnya, sebelum di tetapkannya APBD 2020, Pemerintah dan DPRD telah membahas propemperda apa saja yang akan di bahas pada tahun 2020, dari sekian propemperda yang di ajukan akhirnya yang di terima 22 propemperda untuk di bahas tahun 2020.
“Prinsipnya pemerintah daerah, dari 22 propemperda itu tinggal menunggu waktu diagendakannya oleh DPRD pembahasannya, namun itu semua tergantung kesediaan DPRD kapan ada waktu membahas propemperda itu”, jelasnya.
Ia berharap, berharap dari 22 propemperda yang di usulkan mudah-mudahan akan berjalan lancar.
“Sehingga cepat tercapai apa yang menjadi cita-cita dari pemerintah daerah terhadap propemperda menjadi peraturan daerah kedepan,” tutupya. (Adv/Majid)