Prosesnews.id, Gorontalo – Kemarau yang hingga kini masih melanda Provinsi Gorontalo tidak hanya dirasakan oleh petani. Kekeringan akibat kemarau ini juga membuat ribuan warga Gorontalo kini krisis air bersih.
Bahkan saat ini Provinsi Gorontalo ditetapkan daerah dengan status darurat kekeringan. Kondisi itu mengakibatkan sedikitnya 32 ribu warga krisis air bersih.
Status darurat kekeringan ditetapkan dalam rapat koordinasi Penanggulangan Bencana Kekeringan yang dipimpin Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Selasa (17/9/2019). Rapat dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.
Dalam rapat tersebut mengemuka bila saat ini sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status Darurat Kekeringan. Yakni Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.
“Hasil konfirmasi kami Bapak Gubernur, hari ini juga sedang berlangsung rapat di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Pohuwato yang juga menetapkan status siaga darurat,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Sumarwoto.
Sementara itu data sementara yang dihimpun BPBD jumlah korban dampak kekeringan sebanyak 32.624 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan di tiga kabupaten. Warga di daerah tersebut kesulitan mengakses air bersih. Ada juga laporan kebakaran lahan dan rumah yang sudah mencapai 105 kejadian.
Untuk merespon status darurat kekeringan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan tiga hal kepada Sekretaris Daerah dan instansi teknis kabupaten/kota.
Pertama memetakan dampak kekeringan hingga ke tingkat dusun. Kedua menyusun anggaran untuk intervensi berbagai bantuan. Selanjutnya ketiga, segera menyiapkan Peraturan Gubernur untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
“Apapun yang diputuskan sekarang komitmen kita segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau setelah dari sini mau dirapatkan-rapatkan lagi. Apapun keputusan kita demi rakyat dalam rangka menghadapi kekeringan sekarang segera kita kerjakan,” tegas Rusli.
Selain masalah kekurangan air bersih, masyarakat Gorontalo menghadapi ancaman gagal panen pertanian. Ditaksir ada 330 hektar sawah dan 1.800 hektar lahan jagung yang terdampak. Data tersebut masih akan diverifikasi lapangan oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo(***)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…