Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

32 Ribu Warga Provinsi Gorontalo Terdampak Kekeringan

Arfandi by Arfandi
17 Sep 2019 09:42
in Gorontalo, Headline, Nasional

Prosesnews.id, Gorontalo – Kemarau yang hingga kini masih melanda Provinsi Gorontalo tidak hanya dirasakan oleh petani. Kekeringan akibat kemarau ini juga membuat ribuan warga Gorontalo kini krisis air bersih.

Bahkan saat ini Provinsi Gorontalo ditetapkan daerah dengan status darurat kekeringan. Kondisi itu mengakibatkan sedikitnya 32 ribu warga krisis air bersih.

Status darurat kekeringan ditetapkan dalam rapat koordinasi Penanggulangan Bencana Kekeringan yang dipimpin Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Selasa (17/9/2019). Rapat dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut mengemuka bila saat ini sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status Darurat Kekeringan. Yakni Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.

“Hasil konfirmasi kami Bapak Gubernur, hari ini juga sedang berlangsung rapat di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Pohuwato yang juga menetapkan status siaga darurat,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Sumarwoto.

Sementara itu data sementara yang dihimpun BPBD jumlah korban dampak kekeringan sebanyak 32.624 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan di tiga kabupaten. Warga di daerah tersebut kesulitan mengakses air bersih. Ada juga laporan kebakaran lahan dan rumah yang sudah mencapai 105 kejadian.

Untuk merespon status darurat kekeringan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan tiga hal kepada Sekretaris Daerah dan instansi teknis kabupaten/kota.

Pertama memetakan dampak kekeringan hingga ke tingkat dusun. Kedua menyusun anggaran untuk intervensi berbagai bantuan. Selanjutnya ketiga, segera menyiapkan Peraturan Gubernur untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

“Apapun yang diputuskan sekarang komitmen kita segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau setelah dari sini mau dirapatkan-rapatkan lagi. Apapun keputusan kita demi rakyat dalam rangka menghadapi kekeringan sekarang segera kita kerjakan,” tegas Rusli.

Selain masalah kekurangan air bersih, masyarakat Gorontalo menghadapi ancaman gagal panen pertanian. Ditaksir ada 330 hektar sawah dan 1.800 hektar lahan jagung yang terdampak. Data tersebut masih akan diverifikasi lapangan oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo(***)

Tags: #Gorontalo #Kemarau #Prosesnews.id
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Babi hutan. (AFP Photo/Gregor Fischer/Liputan6.com)

Kemaru di Gorontalo, Babi Hutan Turun di Pemukiman Warga Demi Mencari Makan

by Arfandi
17 Sep 2019
0

Prosesnews.id, Gorontalo - Babi Hutan atau biasa disebut celeng yang tinggal di Hutan Tamana Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.