PROSESNEWS.ID – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Iswanta melepas peserta napak tilas dalam rangka memperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942, Kamis (23/1/2020).
Napak tilas tidak lain untuk mengulang kembali jalur perjuangan Nani Wartabone bersama pasukan rimbanya untuk meraih kemerdekaan dan bebas dari penjajah 78 tahun silam. Selain itu, untuk menggelorakan kembali nilai-nilai perjuangan pahlawan Nani Wartabone.
Titik napak tilas diawali dari Desa Bondawuna Suwawa Selatan, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Kemudian ke makam Nani Wartabone, lanjut ke Gedung Nasional dan berakhir di Kantor Pos Kota Gorontalo.
“Dengan peringatan Hari Patriotik 23 Januari akan timbul semangat baru dalam membangun daerah. Sejarah Nani Wartabone jangan dilupakan perjuangan harus berlanjut dan mampu menciptakan generasi baru,” kata Iswanta.
Iswanta menambahkan, peringatan Hari Patriotik dapat dijadikan sebagai momen untuk mencetak sejarah baru dalam pembangunan Provinsi Gorontalo kedepan. Ia berharap tokoh-tokoh pembangunan akan terus lahir dari bumi Serambi Madinah ini.
Napak Tilas diawali dengan pembacaan nilai perjuangan Pahlawan Nasional Nani Wartabone oleh Ketua KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun.
Peserta napak tilas berjumlah 35 orang. Terdiri dari unsur TNI-POLRI, Basarnas, Satpol PP, perbankan, dan Badan Kesbangpol. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…