PROSESNEWS.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, terus mensosialisasikan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Hal itu dilakukan, karena sampah yang ada di Kabupaten Blitar, 50 persen bersumber dari limbah makanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto, mengakui jika sampah makanan di Kabupaten Blitar cukup besar. Sehingga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah dari limbah makanan. Sebab kata Krisna, Kabupaten Blitar memiliki sampah 50 persen berasal dari sampah makanan.
“Data yang kita miliki itu, sampah organik 75 persen dan sudah termasuk sampah makanan 50 persen. Sementara sampah non organik diangka kisaran 25 persen. Bahkan sampah yang berasal dari makanan ini, menjadi persoalan yang cukup diseriusi. Tidak hanya di Kabupaten Blitar, masalah sampah makanan ini. Sebagian besar daerah di Indonesia memiliki masalah yang sama dengan Kabupaten Blitar. Buktinya, sampah yang berasal dari makanan di Indonesia sekitar 40 persen berasal dari makanan,” bebernya.
Lebih lanjut kata Kristina, Pemda Blitar saat ini sudah meningkatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun keberadaan TPA, tidak lagi untuk menjadi tempat pembuangan sampah, melainkan dimanfaatkan untuk daur ulang sampah.
“Kami juga berharap, agar masyarakat bisa membangun tempat pengelolaan sampah dimasing-masing desa dan kelurahan. Namun, ini memerlukan dukungan masyakat agar semua yang menjadi target Dinas Lingkungan Hidup bisa terwujud. Disamping itu juga, program desa berseri, akan dimaksimalkan juga untuk solusi pengelolaan sampah di Indonesia khususnya di Kabupaten Blitar,” harapnya. (Dwi)