Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur DPRD Kabupaten Blitar

Soal Mutasi Sekdes, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar : Tidak Menyalahi Aturan

Majid Rahman by Majid Rahman
6 Apr 2021 20:30
in DPRD Kabupaten Blitar
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono, saat ditemui seusai hearing bersama Forum Sekdes Kabupaten Blitar, Selasa (6/4/2021). (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono menyampaikan, bahwa adanya mutasi Sekretaris Desa (Sekdes), menjadi seorang Kepala Dusun (Kadus), tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Cuman yang kami harapkan karena di Desa Jiwut itu Sekdes menjadi Kadus. Secara pisikologis berdampak kepada yang bersangkutan,” kata Sulistiono usai memimpin pelaksanaan Hearing bersama Forum Sekdes Kabupaten Blitar, Selasa, (06/04/2021).

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini berlaku penuh dengan multi tafsir. Sehingga menjadi persoalan yang dipermasalahkan oleh pihak-pihak terkait.

“Pasal 84 ayat 4 kalau tidak 3 tadi itu multi tafsir, bahwa kades bisa memutasi dari unsur Sekretariat. Disitu muncul tafsir Sekdes termasuk unsur sekretariat atau bukan,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, Perda tersebut perlu dievaluasi kembali, agar tidak terjadi multi tafsir. Ia menyebut, bahasa hukum itu harus jelas, jangan sampai ada multitafsir yang menjadi permasalahan dikemudian hari.

“Harapan kami semua, agar pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Blitar bisa kondusif dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Seketaris Forum Sekdes Kabupaten Blitar, Abdi Prayoga mengungkapkan, perlu adanya pembuatan Perbup untuk menindaklanjuti Perda nomor 10 tahun 2019 yang lebih mengatur secara teknis perihal permutasian.

“Kami memohon kepada komisi I untuk sesegera mungkin dibuatkan Perbup, mengingat bahwa pelaksanaan mutasi kurang menimbangkan keadilan,” harapnya.

Dijelaskannya, selain dibuatkan Perbup, juga perlu dilakukan revisi terhadap Perda nomor 10 tahun 2019 yang saat ini berlaku, lantaran tidak sesuai kearifan lokal di Kabupaten Blitar. Selain itu pada Perda tersebut juga terjadi multi tafsir.

“Sementara untuk pergeseran yang sudah terjadi harus ada penelusuran utamanya pemerintahan tingkat dua melibatkan dinas-dinas terkait. Keputusan kepala desa bisa menjadi catatan pemerintah tingkat dua dan koreksi dari inspektorat,” pungkasnya. (ADV/DPRD)

Reporter : Dwi Sasmito.
Tags: BlitarDPRD Kabupaten BlitarForum SekdesJawa TimurKabupaten BlitarPolemik Mutasi SekdesSekdesSekretaris Desa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ilustrasi. Kabut tebal di exit Tol Malang pada Sabtu (22/6/2019) pagi. Foto: Bobby Rahardian via e100

Penjelasan BMKG Soal Cuaca Dingin di Jawa Timur

by Majid Rahman
7 Jul 2021
0

Ilustrasi. Kabut tebal di exit Tol Malang pada Sabtu (22/6/2019) pagi. Foto: Bobby Rahardian via e100 PROSESNEWS.ID – Masyarakat Jawa...

Kawah Ijen.(Dok. HHWT)

Pendakian ke Kawah Ijen Ditutup BBKSDA, Ini Alasannya

by Majid Rahman
3 Jul 2021
0

Kawah Ijen (Dok : HHWT) PROSESNEWS.ID - Menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan instruksi Mendagri, Balai Besar...

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur. SETPRES

Potensi Lamongan untuk Investasi Perikanan

by Majid Rahman
16 Mei 2021
0

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur. SETPRES Presiden Jokowi meninjau sentra perikanan tangkap...

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id)

Sampaikan Nota Ranwal RPJMD, Wali Kota Blitar : Ini Pengejawantahan Janji Politik Saya !!

by Majid Rahman
14 Apr 2021
0

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id) PROSESNEWS.ID -...

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Elly Hidayah Vitnawati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, di gedung graha paripurna pada Senin (12/4/2021).  (Foto: Istimewa).

Ini Pesan Santoso Untuk PAW Wakil Ketua DPRD Kota Blitar

by Majid Rahman
12 Apr 2021
0

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Elly Hidayah Vitnawati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, di gedung graha paripurna...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono, saat ditemui seusai hearing bersama Forum Sekdes Kabupaten Blitar, Selasa (6/4/2021). (Foto : Istimewa).

Soal Mutasi Sekdes, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar : Tidak Menyalahi Aturan

6 Apr 2021
pelecehan seksual

Seorang Anak 12 Tahun di Pohuwato Alami Pelecehan Seksual

10 Jan 2021

Disdikbud Provinsi Gorontalo Berkomitmen Bangkitkan Eksistensi Museum Purbakala

25 Sep 2023

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

TERBARU

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id