PROSESNEWS.ID – Pemerintah telah menerapkan beragam kebijakan guna mencegah transmisi Covid-19 menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2021. Termasuk mewajibkan para pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi kereta api jarak jauh untuk Rapid Test Antigen paling lambat 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 Satgas Penanganan Covid-19. Persyaratan wajib Rapid Test Antigen ini berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Terkait ketentuan itu, PT KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di beberapa stasiun khusus untuk pelanggan kereta api. Berdasarkan keterangan yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Layanan Pelanggan PT KAI (Persero), setidaknya ada 15 stasiun yang melayani tes tersebut dengan harga Rp105 ribu. Simak daftarnya berikut ini:
Daerah Operasi 1:
– Stasiun Gambir
– Stasiun Pasar Senen
Daerah Operasi 2:
– Stasiun Bandung
– Stasiun Kiaracondong
Daerah Operasi 3:
– Stasiun Cirebon
– Stasiun Cirebon Prujakan
Daerah Operasi 4:
– Stasiun Tegal
– Stasiun Semarang Tawang
Daerah Operasi 5:
– Stasiun Purwokerto
Daerah Operasi 6:
– Stasiun Yogyakarta
– Stasiun Solo Balapan
Daerah Operasi 7:
– Stasiun Madiun
Daerah Operasi 8:
– Stasiun Surabaya Gubeng
– Stasiun Surabaya Pasar Turi
– Stasiun Malang
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…