Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

Editor by Editor
18 Des 2025 21:16
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan rencana kerja Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Penandatanganan dilakukan oleh Gusnar Ismail bersama Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani, di Hotel Aston, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, para bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta jajaran BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 telah mencapai 100,98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 95,2 persen.

“Ini menjadi gambaran bagi kita bahwa penyelenggaraan BPJS Kesehatan di daerah berjalan bagus. Namun kita tetap dituntut untuk meningkatkan kualitas kemitraan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih optimal lagi,” kata Gusnar.

Gusnar menegaskan bahwa capaian kepesertaan yang tinggi harus diiringi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan. Ia meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani atau bahkan tertolak saat mengakses fasilitas kesehatan.

“Kasus tidak terlayani dan tertolak ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. BPJS Kesehatan dan rumah sakit harus duduk bersama menyamakan persepsi agar kasus seperti itu tidak terjadi di Gorontalo. Standar pelayanan itu harus diketahui oleh masyarakat, supaya kita tidak berdebat di ruang publik,” tegas Gusnar.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan keberlanjutan penyelenggaraan program JKN di Provinsi Gorontalo. Kerja sama ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan agar program JKN tetap memberikan perlindungan nyata bagi seluruh masyarakat.

“Semoga melalui penandatanganan kerja sama ini kita semakin memperkuat langkah bersama

untuk mewujudkan masyarakat Gorontalo yang sehat, produktif, dan sejahtera,” pungkas Sofiani.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

by Editor
16 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Gorontalo) agar...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satu unit rumah di Perumahan Griya Rima, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si...

Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mencatat sebanyak 2.880 perkara perceraian telah ditangani oleh Pengadilan Agama di enam kabupaten/kota se-Provinsi...

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan gaji bulan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Kriminal

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pekerjaan Jalan Tak Selesai, Pemuda Wonosari Blokade Jalan, Minta CV Indah Graha Cipta Bertanggungjawab

12 Jan 2023

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

14 Jan 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

16 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026
Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

15 Jan 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

14 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.