Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kembali, Kodim 1314/Gorut Gagalkan Penyelundupan 625 Liter Cap Tikus

Usman Anapia by Usman Anapia
6 Jul 2020 21:34
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Barang Bukti Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 625 liter yang berhasil diamankan petugas. Senin (6/7/2020).

PROSESNEWS.ID – Anggota Kodim 1314/Gorontalo Utara bersama pengamanan Pos Gugus Atinggola, kembali menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 625 liter. Senin (6/7/2020).

Kronologisnya, bermula adanya laporan warga yang diterima petugas Intel Kodim pukul 11.00 WITA, dimana akan melintas Mobil Bus Trans Gorontalo Indah dengan no pol DM. 7566. A dari Sulawesi Utara (Manado) menuju Gorontalo.

Menindaklanjuti, laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan pada setiap kenderaan yang melintas. Tak berselang lama mobil bus pun melintas, dan petugas langsung mencegat guna dilakukan pemeriksaan. Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan anggota Kodim temukan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Dalam keterangannya, Dandim 1314/Gorontalo Utara, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, mengatakan, minuman keras tradisional jenis cap tikus tersebut, dimuat di mobil bus dengan cara diisi dikantong plastik, kemudian dikemas dalam dos aqua.

“Dari pengakuan YM sopir Bus, barang haram tersebut dibawah dari Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, dan akan di pasarkan di Limboto Kabupaten Gorontalo, untuk pemilik barang bukti tersebut berinisial SS, alamat Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” terang Firstya Andrean Gitrias.

Diakhir penyampaiannya, ia mengatakan, pihaknya akan mendukung proses penyelidikan lanjut, untuk mengungkap pelaku pemesan minuman keras tersebut.

“Saya telah perintahkan personel Kodim, untuk mengungkap oknum pelaku pemesan, saya akan memutus mata rantai pengedaran minum tradisional ini” katanya.

Saat ini, barang bukti sementara diamankan di pos perbatasan, untuk tindaklanjuti sambil menunggu proses hukum dari Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola.

Sementara itu sopir Bus Trans Gorontalo Indah YM, beralamatkan Desa Tunggulo. Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolonga, turut di amankan di Polsek Atinggola. (Usi)

Tags: Kodim 1314/GorutPenyelundupan Miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polsek Atinggola Berhasil Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

by Editor
26 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dua kendaraan mini car yang melintas di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, diamankan jajaran...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dan Solar di Atinggola

by Editor
24 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus asal Sulawesi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.