Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kembali, Kodim 1314/Gorut Gagalkan Penyelundupan 625 Liter Cap Tikus

Usman Anapia by Usman Anapia
6 Jul 2020 21:34
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Barang Bukti Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 625 liter yang berhasil diamankan petugas. Senin (6/7/2020).

PROSESNEWS.ID – Anggota Kodim 1314/Gorontalo Utara bersama pengamanan Pos Gugus Atinggola, kembali menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 625 liter. Senin (6/7/2020).

Kronologisnya, bermula adanya laporan warga yang diterima petugas Intel Kodim pukul 11.00 WITA, dimana akan melintas Mobil Bus Trans Gorontalo Indah dengan no pol DM. 7566. A dari Sulawesi Utara (Manado) menuju Gorontalo.

Menindaklanjuti, laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan pada setiap kenderaan yang melintas. Tak berselang lama mobil bus pun melintas, dan petugas langsung mencegat guna dilakukan pemeriksaan. Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan anggota Kodim temukan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Dalam keterangannya, Dandim 1314/Gorontalo Utara, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, mengatakan, minuman keras tradisional jenis cap tikus tersebut, dimuat di mobil bus dengan cara diisi dikantong plastik, kemudian dikemas dalam dos aqua.

“Dari pengakuan YM sopir Bus, barang haram tersebut dibawah dari Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, dan akan di pasarkan di Limboto Kabupaten Gorontalo, untuk pemilik barang bukti tersebut berinisial SS, alamat Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” terang Firstya Andrean Gitrias.

Diakhir penyampaiannya, ia mengatakan, pihaknya akan mendukung proses penyelidikan lanjut, untuk mengungkap pelaku pemesan minuman keras tersebut.

“Saya telah perintahkan personel Kodim, untuk mengungkap oknum pelaku pemesan, saya akan memutus mata rantai pengedaran minum tradisional ini” katanya.

Saat ini, barang bukti sementara diamankan di pos perbatasan, untuk tindaklanjuti sambil menunggu proses hukum dari Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola.

Sementara itu sopir Bus Trans Gorontalo Indah YM, beralamatkan Desa Tunggulo. Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolonga, turut di amankan di Polsek Atinggola. (Usi)

Tags: Kodim 1314/GorutPenyelundupan Miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polsek Atinggola Berhasil Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

by Editor
26 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dua kendaraan mini car yang melintas di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, diamankan jajaran...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dan Solar di Atinggola

by Editor
24 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus asal Sulawesi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.