
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin, menuturkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang sudah dijalankan beberapa pekan lalu tidak maksimal. Hal itu terjadi karena, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ridwan, saat menjadi pembicara pada kegiatan kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rabu (22/7/2020). Menurutnya, khusus untuk Gorontalo Utara. Sebelumnya, zona hijau. Namun 1 bulan terakhir ini sudah 30 orang yang dinyatakan positif oleh tim Gugus Tugas Provinsi Gorontalo.
“Pemda Gorontalo hanya berharap penegakan Peraturan Pemerintah Daerah, bagi siapa saja yang melanggar anjuran pemerintah,” ujarnya.
Dijelaskannya, Kabupaten Gorontalo Utara memiliki 4 pintu masuk perbatasan , baik itu melalui darat ataupun laut. Maka, tidak menutup kemungkinan Gorontalo Utara, sangat rentan dengan penyebaran Covid-19.
Melihat kondisi ini, penegakan peraturan saat ini tidak maksimal lagi. Hal itu terlihat, dengan aktivitas masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti memakai masker ataupun jaga jarak. Apalagi kata Ridwan, saat dibuka kembali tempat-tempat umum, cukup banyak yang melanggar protokol kesehatan.
“Saya pun berharap untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas,” harap Ridwan. (Usi)













