PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, meniadakan lomba yang dapat memicu kerumunan di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 76 mendatang.
Hal tersebut mengantisipasi lonjakan Virus Corona Disease (Covid-19) juga menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 0031/4297/Sj03.1/4214/Sj yang ditunjukkan kepada seluruh kepala daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Indra Yasin menunturkan, peringatan HUT-RI ke 76 pada 17 Agustus 2021 tetap ada. Tapi, untuk perlombaan yang biasa digelar, ditiadakan.
“Walaupun di tengah pandemik covid-19 kita tetap melaksanakan upacara peringatan hari proklamasi, hanya saja seluruh kegiatan diselenggarakan sederhana. Termasuk kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan itu kita tiadakan,” ujar Indra, Jumat, (13/08/2021).
Indra menyebut, kegiatan atau perlombaan yang ditiadakan tersebut, seperti lomba gerak jalan dan paduan suara.
“Semua perlombaan yang nantinya bakal mengundang kerumunan itu, kita tiadakan demi menekan angka virus covid-19 yang sampai sekarang ini masih melanda,”jelasnya.
Meski demikian, menurutnya ada juga lomba yang tidak dilarang dalam memperingati hari proklamasi dan bersejarah Indonesia ini.
“Kita kan mengadakan lomba secara virtual untuk anak-anak berkreatifitas, salah satunya membuat konten video yang berkaitan dengan hari proklamasi yang nantinya, akan ada penilaian serta hadiah bagi mereka yang memenangkan perlombaan itu. Dan itu perlombaan yang tidak dilarang karena bersifat individual dari rumah masing-masing,”tandasnya
Reporter : Agil Mamu