PEOSESNEWS.ID – Melihat banyaknya tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pembangunan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemda Boalemo mendorong Ranperda Kota Layak Anak dan Pengarusutamaan gender.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Boalemo, Robert Pauweni S.Km, M.Si.
Ia menyebutkan, Kota Layak Anak dan Pengarusutamaan gender ini, adalah bentuk keseriusan Pemda Boalemo, mengatasi berbagai permasalahan yang timbul khususnya di kalangan anak-anak dan perempuan.
Dijelaskannya, pengarustamaan gender, yakni memberi ruang yang sama bagi Laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti, kedudukan sosial dalam organisasi Pemerintah maupun organisasi swasta.
Sementara, Kota layak anak, adalah langkah Pemda Boalemo, untuk menciptakan lingkungan yang dapat mengaspirasi hak-hak anak itu sendiri melalui tujuan, kegiatan, program dan kebijakan Pemerintah.
Ia menyebutkan, jika Pemerintah dapat memenuhi dan mengaspirasi seluruh hak-hak anak, maka ini akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi anak untuk dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.
“Kemarin kita di ruang Pak Sekda juga sudah melakukan harmonisasi dengan Kemenkum-HAM Provinsi Gorontalo, terkait dengan Perda yang bakal kita terapkan nanti,” kata Robert Rabu, (22/07/2020).
Lanjut kata dia, harmonisasi dilakukan, untuk menyinkronkan Ranperda yang telah diusulkan sebelumnya, sesuai mekanisme. Selanjutnya, ditindaklanjuti, agar dapat disahkan menjadi Perda. (Adv/Majid Rahman)