Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Siap-siap Bagi ASN Gorut Merokok Disaat Jam Kerja, Bakal Diberikan Sanksi

Usman Anapia by Usman Anapia
24 Agu 2020 17:17
in Pemda Gorontalo Utara
Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan aturan larangan merokok disaat jam kerja baik untuk ASN maupun Non ASN.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Ridwan Yasin, usai membuka kegiatan Posbindu yang dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo. Senin (24/8/2020).

Ridwan Yasin menjelaskan, sanksi tegas yang akan diberikan kepada ASN tersebut, seiring rencana Pemda Gorut yang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawasan tanpa rokok dalam waktu dekat ini.

“Dengan adanya aturan ini diharapkan pegawai dapat sadar bahwa pentingnya kesehatan, serta lingkungan kerja yang nyaman, aman dan rapih serta bebas dari asap rokok,” kata Ridwan

Imbuhnya, dengan adanya larangan merokok disaat jam kerja bagi ASN tersebut, diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai baik di Lingkungan Pemda Gorontalo Utara maupun OPD bisa berjalan optimal.

“Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok ataupun sisa pembakaran rokok,” ujar Ridwan.

Dijelaskannya, kebijakan Pemda Gorut tentang larangan merokok bagi ASN pada jam kerja, bagian dari program Pos Pembinaan Terpadu (Psobindu).

“Saya kira ini sangat mudah kita lakukan. Tentunya ASN sangat mudah diatur, karena ada sanksi-sanksi buat mereka ketika tidak mengindahkan aturan tersebut,” tegas Ridwan. (Yusri Mustaki)

Tags: Larangan Merokok
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Silaturahmi ke Gorontalo, Gelar Mini Soccer Bersama Jurnalis

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, melakukan kunjungan ke Gorontalo dalam rangka bersilaturahmi dengan masyarakat. Kunjungan tersebut...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

11 Apr 2026

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021
Satu rumah terbakar di  perumahan permata koko. (Foto : Akun Facebook Ismi Entengo)

Satu Rumah di Perumahan Permata Koko Tilamuta Terbakar

9 Jun 2021

Sekdaprov Darda Resmikan Toko Tani Indonesia Center

12 Feb 2020

TERBARU

Tanpa Kades Definitif, Ulobua Dipimpin Sementara oleh Sekdes

11 Apr 2026

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

11 Apr 2026

Pilmapres UNG Jadi Arena Pembuktian Mahasiswa Multitalenta

10 Apr 2026

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Silaturahmi ke Gorontalo, Gelar Mini Soccer Bersama Jurnalis

10 Apr 2026

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

10 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.