Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Siap-siap Bagi ASN Gorut Merokok Disaat Jam Kerja, Bakal Diberikan Sanksi

Usman Anapia by Usman Anapia
24 Agu 2020 17:17
in Pemda Gorontalo Utara
Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan aturan larangan merokok disaat jam kerja baik untuk ASN maupun Non ASN.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Ridwan Yasin, usai membuka kegiatan Posbindu yang dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo. Senin (24/8/2020).

Ridwan Yasin menjelaskan, sanksi tegas yang akan diberikan kepada ASN tersebut, seiring rencana Pemda Gorut yang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawasan tanpa rokok dalam waktu dekat ini.

“Dengan adanya aturan ini diharapkan pegawai dapat sadar bahwa pentingnya kesehatan, serta lingkungan kerja yang nyaman, aman dan rapih serta bebas dari asap rokok,” kata Ridwan

Imbuhnya, dengan adanya larangan merokok disaat jam kerja bagi ASN tersebut, diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai baik di Lingkungan Pemda Gorontalo Utara maupun OPD bisa berjalan optimal.

“Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok ataupun sisa pembakaran rokok,” ujar Ridwan.

Dijelaskannya, kebijakan Pemda Gorut tentang larangan merokok bagi ASN pada jam kerja, bagian dari program Pos Pembinaan Terpadu (Psobindu).

“Saya kira ini sangat mudah kita lakukan. Tentunya ASN sangat mudah diatur, karena ada sanksi-sanksi buat mereka ketika tidak mengindahkan aturan tersebut,” tegas Ridwan. (Yusri Mustaki)

Tags: Larangan Merokok
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.