Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

Editor by Editor
24 Agu 2026 22:40
in Advertorial, Deprov Gorontalo
Sun Biki (Foto: Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo menyepakati besaran iuran Pertambangan Rakyat sebesar 7 persen.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Pansus bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi, serta Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimuddin bersama pimpinan dan anggota Pansus. Ketua Pansus, H. Sun Biki, mengatakan angka 7 persen dipilih setelah pembahasan yang cukup alot.

Sebelumnya, Pansus mempertimbangkan tiga pilihan besaran iuran, yakni 5 persen, 6 persen, dan 7 persen.

“Setelah pembahasan yang cukup alot, kita menyepakati angka 7 persen. Ini kita harapkan menjadi angka yang fleksibel, sehingga tidak memberatkan para penambang, baik open pit maupun underground,” ujar Sun Biki.

Bagi politisi Partai Golkar itu, penetapan besaran iuran tidak semata-mata berkaitan dengan penerimaan daerah. Pansus juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat penambang serta manfaat yang harus kembali dirasakan masyarakat.

Karena itu, pembahasan turut menyoroti penggunaan dana hasil iuran. Pansus menginginkan penerimaan tersebut digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung reklamasi dan pemulihan lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Pansus juga menyepakati klausul yang memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengelola. Adapun pengawasan terhadap kinerja operasional BUMD akan dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Ia mengatakan pengaturan tersebut diperlukan agar kegiatan pertambangan tidak berhenti pada aktivitas produksi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas.

“Kita ingin ada keseimbangan antara kepentingan penambang dan masyarakat secara umum. Jangan sampai aturan ini justru merugikan salah satu pihak,” katanya.

Menurutnya, keberadaan tambang emas di Gorontalo semestinya menjadi sumber kemaslahatan bagi masyarakat. Pada saat yang sama, aktivitas tersebut harus tetap memperhitungkan keberlanjutan lingkungan.

“Harapan kita, dengan adanya tambang emas ini, bisa memberikan kemaslahatan dan manfaat bagi masyarakat Gorontalo, bukan justru mendatangkan mudarat,” ujarnya.

Pembahasan Pansus kini memasuki tahapan akhir. Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II untuk penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026.

Perda tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat penerimaan daerah, tetapi juga memberi kepastian bagi masyarakat penambang dan memastikan pengelolaan sumber daya pertambangan berjalan dengan memperhatikan kepentingan publik serta lingkungan.

Tags: BUMD GorontaloDPRD Provinsi GorontaloIuran Pertambangan RakyatPajak DaerahPansus DPRDProvinsi GorontaloRetribusi DaerahSun BikiTambang Emas Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

by Editor
24 Agu 2026
0

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim PROSESNEWS.ID  - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menerima aspirasi Satgas Pemuda...

TNI Kawal Pembangunan Infrastruktur, Tangani 14 Jembatan di Kabupaten Gorontalo

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Komando Distrik Militer (Kodim) 1315 Kabupaten Gorontalo, terus mengambil peran dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten...

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 sebagai wujud komitmen dalam mendorong pengembangan Usaha Mikro,...

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

by Editor
19 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir
Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

24 Agu 2026

Forum Anak Diperkuat hingga Desa, Pemkab Gorontalo Tekan Pernikahan Dini

23 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Kesal Soal Nafkah, Pria Diduga Aniaya Korban dengan Badik 15 Kali Tusukan

22 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026

TERBARU

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

24 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

24 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.