
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, resmi membuka Sinkronisasi Serta Intregrasi Perencanaan Dan Keuangan Ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang berlangsung di Hotel Grand’Q, Kota Gorontalo. Senin ( 26/10/2020 ).
Pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan, akan berlangsung selama 3 hari yakni, dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2020.
Sekda Rudwan dalam sambutanya mengatakan, dengan Perkembangan Teknologi saat ini dapat memberi dampak mendalam pada tata kelola Pemerintahan, dimana saat ini telah memasuki era revolusi industri yang membuktikan bahwa perjalanan Teknologi telah sampai pada era digital.
Menurut Sekda Ridwan Yasin, dimana seluruh aktifitas industri yang dikembangkan menggunakan inovasi digital yang bercirikan Otomasi dan ekonomi digital sehingga bentuk persaingan akan semakin terbuka.
“Ini Menjadi tantangan bagi pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk mewujudkan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik yang berbasis elektronik atau E-Government dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan Akuntabel,” ujar Sekda.
“Selain itu, apikasi SIPD ini juga adalah sistim yang baru dan itu berlaku dileluruh indonesia. dan ini keharusan kita disemua daerah harus menyesuaikan. Sehingga didalam penyusunan perencanaan seluruh program ditahun 2021 dapat terakomodir dengan baik lewat aplikasi SIPD tadi sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Ridwan Yasin.
Saat ini kementerian dalam negeri, lanjut Ridwan, telah melauncing Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang disingkat SIPD dan mutlak digunakan dalam rangka melaksanakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah.
Pelaksanan Bimtek ini tujuannya memberikan pemahaman bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Aparatur perencanaan dalam rangka penerapan SIPD di lingkungan Pemerintah Gorontalo Utara.
Terakhir, Ridwan mengucapkan terimaksih kepada Kementerian Dalam Negeri RI, dalam hal ini team dari Pusat data dan sistem informasi kementerian dalam negeri, yang sudah berkenan hadir untuk memberikan materi Bimtek pada kegiatan ini.
Selain itu diharapkan juga kepada seluruh peserta bimtek, agar dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh apa yang telah diberikan oleh pemateri, sehingga diawal Januari 2021, seluruh OPD sudah bisa mengoperasikan sistem tersebut.
“Jadi, mulai awal bulan Januari 2021. Kita semua sudah menggunakan sistem SIPD. Sehingga dari sistem SIPD itu akan lebih mudah daerah menyelenggarakan program dari kegiatan kita selama ini,” tutup Ridwan. (Ads/Yusri Mustaki)












