Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

Editor by Editor
18 Feb 2025 13:26
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus berlangsung dengan menggunakan alat berat ekskavator.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Selain itu, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menggunakan limbah merkuri, zat beracun yang berpotensi mencemari sungai dan laut di sekitarnya.

Keberadaan tambang ilegal ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aktivis. Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akan semakin besar.

Aktivis BEM Provinsi Gorontalo, Verdiyansah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera bertindak demi kepentingan masyarakat.

“Terlepas lahan milik siapa, yang jelas sesuai investigasi pertambangan di sana sudah tidak tradisional lagi, kini sudah menggunakan alat berat (Ekskavator),” jelas Verdi kepada tim Prosesnews.id, Selasa (18/02/2025).

Lebih lanjut, Verdi mengungkapkan, hasil kajian dan investigasi timnya menemukan berbagai indikasi pelanggaran, termasuk penggunaan alat berat, tromol pengolahan emas, serta keterlibatan oknum aparat dalam operasional tambang ilegal tersebut.

“Hal yang sangat tidak mungkin pemerintah daerah baik, PJ bupati, DLH, pihak polres hingga polsek tidak mengetahui perihal seperti ini. Ataukah selain aparat yang telah mengakui PETI tersebut telah dipegang olehnya, pihak Polres juga PJ bupati mendapatkan bagian dan menikmati hasil daripada perusakan alam jangka panjang tersebut, sehingga terus dibiarkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Verdiyansah dan timnya berencana melaporkan aktivitas pertambangan ilegal ini ke Mabes Polri untuk mendapatkan penanganan lebih serius.

“Hasil dari investigasi ini juga akan terus kami kawal sampai ke lembaga tertinggi kepolisian. Besok, 19 Februari 2025, kami akan memasukkan laporan mengenai PETI ini di Mabes Polri yang dilampirkan dengan bukti-bukti temuan fakta lapangan yang kami kumpulkan,” pungkasnya.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: gorontaloPemda Gorontalo UtaraPETI di Kecamatan AnggrekTambang GorontaloTambang Ilegal Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Komitmen Ritel Modern Dukung UMKM dan Pekerja

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta komitmen ritel modern dalam mendukung produk UMKM lokal sekaligus memastikan perlindungan jaminan...

Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

2 Agu 2026

TERBARU

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.