Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

Editor by Editor
18 Feb 2025 13:26
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus berlangsung dengan menggunakan alat berat ekskavator.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Selain itu, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menggunakan limbah merkuri, zat beracun yang berpotensi mencemari sungai dan laut di sekitarnya.

Keberadaan tambang ilegal ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aktivis. Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akan semakin besar.

Aktivis BEM Provinsi Gorontalo, Verdiyansah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera bertindak demi kepentingan masyarakat.

“Terlepas lahan milik siapa, yang jelas sesuai investigasi pertambangan di sana sudah tidak tradisional lagi, kini sudah menggunakan alat berat (Ekskavator),” jelas Verdi kepada tim Prosesnews.id, Selasa (18/02/2025).

Lebih lanjut, Verdi mengungkapkan, hasil kajian dan investigasi timnya menemukan berbagai indikasi pelanggaran, termasuk penggunaan alat berat, tromol pengolahan emas, serta keterlibatan oknum aparat dalam operasional tambang ilegal tersebut.

“Hal yang sangat tidak mungkin pemerintah daerah baik, PJ bupati, DLH, pihak polres hingga polsek tidak mengetahui perihal seperti ini. Ataukah selain aparat yang telah mengakui PETI tersebut telah dipegang olehnya, pihak Polres juga PJ bupati mendapatkan bagian dan menikmati hasil daripada perusakan alam jangka panjang tersebut, sehingga terus dibiarkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Verdiyansah dan timnya berencana melaporkan aktivitas pertambangan ilegal ini ke Mabes Polri untuk mendapatkan penanganan lebih serius.

“Hasil dari investigasi ini juga akan terus kami kawal sampai ke lembaga tertinggi kepolisian. Besok, 19 Februari 2025, kami akan memasukkan laporan mengenai PETI ini di Mabes Polri yang dilampirkan dengan bukti-bukti temuan fakta lapangan yang kami kumpulkan,” pungkasnya.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: gorontaloPemda Gorontalo UtaraPETI di Kecamatan AnggrekTambang GorontaloTambang Ilegal Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026).
Daerah

Nongkrong Bareng Anak Muda Boalemo, Erwin Ismail Bicara Masa Depan Gorontalo

by Editor
16 Mei 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026). PROSESNEWS.ID - Langit Kabupaten Boalemo...

Pemda Gorontalo Terus Berupaya Hadirkan Program untuk Menekan Angka Pengangguran

16 Mei 2026
Flayer Coming Soon 'Temu Jurnalis'

Lima Organisasi Pers di Gorontalo bakal Gelar Temu Jurnalis

16 Mei 2026

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

15 Mei 2026

UNG Imbau Mahasiswa Baru Segera Selesaikan Pembayaran UKT, Batas 25 Mei

16 Mei 2026

Wakaf Kantor KADIN Jadi Komitmen Andi Ilham Bangun Organisasi Profesional

16 Mei 2026

TERBARU

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026).

Nongkrong Bareng Anak Muda Boalemo, Erwin Ismail Bicara Masa Depan Gorontalo

16 Mei 2026

UNG Imbau Mahasiswa Baru Segera Selesaikan Pembayaran UKT, Batas 25 Mei

16 Mei 2026

Wagub Gorontalo Ajak Orang Tua Berani Libatkan Anak Tuli di Ruang Sosial

16 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Genjot Kepatuhan PKB dan BBNKB di Lingkungan ASN

16 Mei 2026

Gorontalo Mulai Operasikan Puluhan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

16 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.