Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua GMNU Desak Kapolda Sulteng, Usut Tambang Ilegal di Parimo

Majid Rahman by Majid Rahman
17 Nov 2020 17:21
in Daerah
Aktivitas tambang ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo. (Fhoto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, menuai kecaman dari sejumlah kalangan aktivis Sulawesi Tengah. Salah satunya, dari Muhammad Kaharu.

Ketua Generasi Muda Nahdatul Ulama (GMNU) Sulawesi Tengah itu, mengatakan, pertambangan di Desa Kayuboko, perlu diusut. Selain ilegal, eksploitasi kekayaan alam ini, pastinya akan berdampak buruk bagi kehidupan dan masyarakat sekitar.

“Diantara prinsip Agama, adalah menjaga keberlangsungan hidup manusia serta upaya melestarikan lingkungan. Olehnya, manusia diharuskan menjaga eko sistem lingkungan, sebagai bagian dari menjaga keberlangsungan hidup manusia di Dunia,” kata Kaharu

Hubungan kausalitas manusia dengan lingkungan, memunculkan praktek eksploitasi manusia terhadap lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena, nilai ekonomis yang ada dalam lingkungan, memunculkan berbagai perusahaan tambang untuk mengeksploitasi lingkungan secara illegal, tanpa mempertimbangkan kehidupan masyarakat sekitar tambang.

“Kasus tambang di Desa Kayuboko, merupakan potret dari tindakan para perusahan tambang melakukan tindakan secara ilegal serta menghilangkan hak-hak keperdataan yang dimiliki masyarakat kayuboko. Ini tentu, mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Kayuboko, akibat dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut,” urainya

Terkait hal tersebut, ia meminta pihak berwajib tidak bersikap apatis. Sebab, problem ini membutuhkan sikap tegas para pemangku kebijakan untuk menghindari dampak lingkungan yang paling besar mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat Kayuboko.

Lanjut Kaharu, merujuk kaidah Ushul Fighi, menghindari kemudharatan jauh lebih baik daripada mendapatkan kemanfaatan. Maka, berdasarkan kaidah ini, Generasi Muda Nahdlatul Ulama Sulteng, secara tegas mengencam segala aktivitas tambang di Desa Kayuboko tersebut.

“Kami juga mendesak Kapolda, agar bertindak tegas pada perusahan yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal, serta menindak tegas karena ada upaya pembiaran terhadap aktivitas tersebut,” tukas Ketua Generasi Nahdatul Ulama Sulteng.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Tengah (Sulteng), juga akan segera melakukan laporan terkait tambang ilegal yang berada di Kabupaten Parigi Moutong tersebut.

Hal itu sebagaimana, pengakuan Aim Ngadi, selaku Ketua DPD Pospera Sulteng. Dikatakan Aim, saat ini pihaknya terlebih dulu akan melakukan audiensi dengan Kapolda Sulteng terkait kasus pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Parimo.

“Kami sedang menyusun laporan tambang ilegal itu, sementara kami meminta untuk audiensi dengan Kapolda Sulteng, agar selanjutnya laporan kami di Polres Parimo segera ditindaklanjuti,” ungkap Aim kepada Prosesnews.id. Selasa, (17/11/2020).

Dibeberkannya, sebelumnya DPC Pospera Parimo, sudah melakukan audiensi dengan Kapolres Parimo, namun sayang, sampai hari ini tambang ilegal yang meresahkan warga tersebut, tidak ditindaklanjuti.

“Kami secara keorganisasian akan bertemu dengan Kapolda Sulteng, membicarakan beberapa hal. Salah satunya soal tambang ilegal tersebut,” pungkasnya (Rls).

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – SMA Negeri 1 Limboto akan mengumumkan kelulusan siswa kelas 12 pada Senin (4/5/2026) pukul 22.00 WITA. Pengumuman yang dilakukan...

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

by Editor
2 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri pelepasan jamaah haji di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya. Kegiatan tersebut...

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

by Editor
30 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Perusahaan tambang di Gorontalo mulai memberikan dampak yang signifikan bagi penerimaan daerah. Terbaru, Pani Gold dikabarkan mengirim...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TNI dan Polisi Kembali Ringkus 400 Liter Miras Cap Tikus di Bone Pantai

18 Feb 2020

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.