
PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Indonesia Muslim Tourism Index (IMTI) yang dijadwalkan berlangsung pada 3–5 September 2026.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Kepala Dinas Parekrafpora Provinsi Gorontalo, Dr. H. Sultan Kalupe, ST, MT, melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan Zona Khas Kawasan Budaya Limboto, Sabtu (29/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan siap menerima tim penilai IMTI serta seluruh aspek yang menjadi indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.
“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan lokasi Zona Khas Kawasan Budaya Limboto benar-benar siap menerima tim penilai IMTI. Kita ingin ketika tim datang, seluruh aspek yang menjadi bagian dari penilaian sudah dalam kondisi baik, baik dari sisi kebersihan, fasilitas, kenyamanan maupun pelayanan,” jelas Sultan Kalupe.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Deputi Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo Ciptoning, Ketua Kadek’s Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, serta Sekretaris Dinas Parekrafpora Provinsi Gorontalo Romi Moge.
Tim meninjau sejumlah titik yang menjadi bagian penting dari kawasan, mulai dari Taman Budaya Limboto, kawasan food court, hingga pelataran Masjid Baiturrahman Limboto.
Menurut Sultan Kalupe, penilaian IMTI pada 3–5 September 2026 akan dilakukan di sejumlah destinasi wisata, fasilitas layanan publik, masjid, serta lokasi Zona Khas.
Karena itu, kesiapan menghadapi penilaian tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pengelola kawasan, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pengecekan adalah kebersihan dan kelayakan fasilitas. Kondisi lingkungan, fasilitas umum, hingga kebersihan toilet turut diperiksa guna memastikan kawasan mampu memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan sekaligus memenuhi standar pelayanan yang diharapkan dalam penilaian.
Sultan juga meminta para pelaku ekonomi kreatif yang berada di kawasan tersebut mempersiapkan diri. Para pelaku ekraf diharapkan memahami dan memenuhi indikator yang telah ditetapkan, termasuk aspek sertifikasi, kebersihan, higienitas, kesehatan, kualitas produk, dan pelayanan.
“Jadi bukan hanya kawasannya yang harus siap. Para pelaku ekonomi kreatif juga harus siap. Indikator-indikator yang telah ditetapkan harus diperhatikan, termasuk sertifikasi, kebersihan, higienitas, kesehatan dan pelayanan. Semua ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan wisatawan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kebersihan kawasan harus dijaga secara konsisten dan tidak hanya dilakukan menjelang kedatangan tim penilai. Seluruh pengelola dan pengguna kawasan Taman Budaya Limboto diminta bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan kawasan.
“Semua yang berada dan beraktivitas di kawasan ini punya tanggung jawab yang sama. Kita minta kawasan tetap bersih dan tertata, sehingga saat penilaian berlangsung, seluruh potensi yang ada dapat ditampilkan secara maksimal,” kata Sultan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan penilaian IMTI dan menyatakan kesiapan menerima kedatangan tim penilai.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pelaku usaha, komunitas, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem pariwisata ramah Muslim di Gorontalo.
Penilaian IMTI diharapkan tidak sekadar menjadi ajang untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan standar destinasi, layanan publik, fasilitas ibadah, kebersihan, serta kesiapan pelaku usaha secara berkelanjutan.











