Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Pimpin Deklarasi Patuh Perda Protokol Kesehatan

Editor by Editor
17 Nov 2020 22:05
in Pemprov Gorontalo
Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Selasa (17/11/2020), di Aula Rumah Dinas Gubernur.

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan deklarasi patuh perda protokol kesehatan. Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Selasa (17/11/2020), di Aula Rumah Dinas Gubernur.

Selain Gubernur Rusli, turut menandatangi deklarasi tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kapolda Gorontalo Irjenpol Ahmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito. Ikut pula Kabinda, Kajati, serta bupati/walikota se Provinsi Gorontalo.

“Intinya bahwa kita harus melaksanakan Perda nomor 4 tahun 2020. Tidak ada lagi imbauan, sosialisasi. Sekarang tugas kita bagaimana melindungi masyarakat dari Covid-19 ini,” tutur Rusli saat diwawancarai awak media.

Secara tegas Gubernur dua periode itu mengatakan akan memperketat lagi perda nomor 4 tahun 2020. Penegasan dilakukan bagi individu, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan dan fasilitas umum.

“Tadi kami sudah bersepakat dengan para bupati walikota untuk warung kopi, kafe, rumah makan untuk jam 10 malam sudah tutup,” tegasnya.

Ia melanjutkan jika ditemukan tempat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan diambil tindakan tegas. Mulai dari pembinaan hingga penutupan tempat usaha.

“Yang akan kita sanksi ada dua, pemilik usaha itu kita cabut izinnya dan yang kedua adalah individu atau pelanggannya,” tambahnya.

Bagi individu yang kedapatan melanggar akan diamankan oleh petugas dan dilakukan pembinaan. Sementara untuk pelanggar yang masih berusia remaja, akan dipanggil orang tua yang bersangkutan dan dilakukan pembinaan bersama.

Meski menurut Rusli terdapat tren penurunan angka positif dalam beberapa pekan ini, namun perda disiplin prokes akan tetap ia jalankan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat dan pemerintah pusat.

“Kita nomor satu di Indonesia untuk angka kesembuhan yakni 97.6 persen. Tapi saya katakan kita tidak boleh lengah, jangan bosan, jangan lelah, jangan berhenti karena ini bukan jaminan,” pungkasnya. (Ads)

Tags: Deklarasi Patuh ProkesPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Honorer Tidak Lulus CASN 2024 Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

by Editor
10 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID - Nasib tenaga honorer di instansi pemerintah daerah tahun 2025 menjadi atensi pemerintah pusat. Hal itu sejalan dengan Amanah...

Pemprov Gorontalo Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan

by Editor
3 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tarif untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Open Bea Balik...

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

by Editor
11 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj. Gubernur memberikan sambutan pada Wisuda,...

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

by Editor
11 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong pembentukan...

Pra Popnas Zona V, Gorontalo Tuan Rumah Ajang Bergengsi

by Editor
3 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Zona V tahun 2024 di Provinsi Gorontalo, resmi dibuka oleh Pj Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 Dimulai Bulan Maret Mendatang

by Editor
12 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok, hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi...

Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Selasa (17/11/2020), di Aula Rumah Dinas Gubernur.

Gubernur Gorontalo Pimpin Deklarasi Patuh Perda Protokol Kesehatan

17 Nov 2020

Standar Ketat Seleksi PPPK Hambat Pemenuhan Formasi di Gorontalo

12 Jan 2025

Pendayagunaan Dana Zakat Dorong Perkembangan UMKM di Kota Gorontalo

13 Jan 2025

STQH Tingkat Kecamatan dan Kota Gorontalo Segera Dipersiapkan

13 Jan 2025

Agak Lain, Pria di Gorontalo Ini Mengganja di Balkon Mesjid

13 Jan 2025

TERBARU

Agak Lain, Pria di Gorontalo Ini Mengganja di Balkon Mesjid

13 Jan 2025

Disertasi Espin Tulie Fokuskan Sinergi Kebijakan dan Pembangunan Gorontalo

13 Jan 2025

Pendayagunaan Dana Zakat Dorong Perkembangan UMKM di Kota Gorontalo

13 Jan 2025

STQH Tingkat Kecamatan dan Kota Gorontalo Segera Dipersiapkan

13 Jan 2025

Standar Ketat Seleksi PPPK Hambat Pemenuhan Formasi di Gorontalo

12 Jan 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id