Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Aparat Gabungan Jaring 1.432 Orang Pelanggar Prokes di Gorontalo

Editor by Editor
19 Nov 2020 20:48
in Pemprov Gorontalo
Operasi gabungan penegakan protokol kesehatan yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, akhir Oktober lalu. Operasi yang sudah digelar selama tiga bulan itu menjaring 1.432 pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Dok. Humas).

PROSESNEWS.ID – Terhitung sejak tanggal 4 September hingga 19 November 2020, dari 51 operasi di ratusan titik, Aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP di Provinsi Gorontalo berhasil mengamankan 1.432 orang pelanggar protokol kesehatan.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Sudarman Samad menjelaskan, operasi patuh protokol kesehatan merupakan tindaklanjut dari berbagai regulasi mulai dari Inpres No. 6 Tahun 2020 hingga Perda No. 4 Tahun 2020.

“Sebelum lahir Perda kita sudah punya Pergub no. 41 tahun 2020 sebagai tindaklanjut instruksi presiden. Tahap sosialisasi sudah selesai dilakukan oleh semua OPD dibantu aparat TNI/Polri. Kita juga intens melakukan penindakan dibantu oleh TNI/Polri dan Satpol PP kabupaten/kota,” jelas Darman.

Mantan Kabag Humas itu menjelaskan, saat ini petugas gabungan fokus melakukan penindakan secara berjenjang, mulai dari sanksi lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda. Pihaknya juga sudah memiliki data base siapa saja pelanggar individu yang jika melanggar lagi akan diberi sanksi denda.

“Jadi yang 1.432 yang terjaring selama operasi jika kedapatan lagi melanggar akan kita tindak dengan sanksi denda Rp150 ribu per orang. Kita punya datanya by name by adress sehingga begitu KTPnya cocok dengan data kita langsung kita tindak,” imbuhnya.

Terkait dengan penindakan rumah makan, warung kopi dan fasilitas publik lainnya yang melanggar protokol kesehatan, aparat gabungan sudah memberi peringatan melalui gugus tugas kabupaten/kota. Jika kesempatan berikutnya masih lalai terhadap protokol kesehatan maka akan diberi sanksi berupa denda Rp500 ribu hingga pencabutan izin usaha. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, membuka peluang bagi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Gorontalo untuk menjadi tuan rumah Muktamar Muhammadiyah....

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah....

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai penempatan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah belum ideal karena masih...

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026

Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Program Erasmus+ di Slovakia

31 Mar 2026

Peneliti UNG Temukan 10 Spesies Lamun di Pantai Taulaa Teluk Tomini

30 Mar 2026

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

30 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026

TERBARU

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026

Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Program Erasmus+ di Slovakia

31 Mar 2026

Peneliti UNG Temukan 10 Spesies Lamun di Pantai Taulaa Teluk Tomini

30 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.