Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Aparat Gabungan Jaring 1.432 Orang Pelanggar Prokes di Gorontalo

Editor by Editor
19 Nov 2020 20:48
in Pemprov Gorontalo
Operasi gabungan penegakan protokol kesehatan yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, akhir Oktober lalu. Operasi yang sudah digelar selama tiga bulan itu menjaring 1.432 pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Dok. Humas).

PROSESNEWS.ID – Terhitung sejak tanggal 4 September hingga 19 November 2020, dari 51 operasi di ratusan titik, Aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP di Provinsi Gorontalo berhasil mengamankan 1.432 orang pelanggar protokol kesehatan.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Sudarman Samad menjelaskan, operasi patuh protokol kesehatan merupakan tindaklanjut dari berbagai regulasi mulai dari Inpres No. 6 Tahun 2020 hingga Perda No. 4 Tahun 2020.

“Sebelum lahir Perda kita sudah punya Pergub no. 41 tahun 2020 sebagai tindaklanjut instruksi presiden. Tahap sosialisasi sudah selesai dilakukan oleh semua OPD dibantu aparat TNI/Polri. Kita juga intens melakukan penindakan dibantu oleh TNI/Polri dan Satpol PP kabupaten/kota,” jelas Darman.

Mantan Kabag Humas itu menjelaskan, saat ini petugas gabungan fokus melakukan penindakan secara berjenjang, mulai dari sanksi lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda. Pihaknya juga sudah memiliki data base siapa saja pelanggar individu yang jika melanggar lagi akan diberi sanksi denda.

“Jadi yang 1.432 yang terjaring selama operasi jika kedapatan lagi melanggar akan kita tindak dengan sanksi denda Rp150 ribu per orang. Kita punya datanya by name by adress sehingga begitu KTPnya cocok dengan data kita langsung kita tindak,” imbuhnya.

Terkait dengan penindakan rumah makan, warung kopi dan fasilitas publik lainnya yang melanggar protokol kesehatan, aparat gabungan sudah memberi peringatan melalui gugus tugas kabupaten/kota. Jika kesempatan berikutnya masih lalai terhadap protokol kesehatan maka akan diberi sanksi berupa denda Rp500 ribu hingga pencabutan izin usaha. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gusnar Minta Muzakarah Sufi ASEAN Digelar di Gorontalo

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi ke-II Tahun 2026 yang...

Incar Promo Hari Pertama, Pendaftar GHM 2026 Tembus 300 Peserta

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pada hari pertama promo pendaftaran,...

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani untuk mendukung pengelolaan lahan dan meningkatkan...

Akses Pinogu 42 Kilometer Diperjuangkan, Pemprov Kawal Persetujuan ke Kemenhut

by Editor
30 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Akses jalan ke Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango mulai diseriusi pemerintah daerah ke Kementrian PPN/Bappenas dan Kementrian Kehutanan...

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

by Editor
30 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ucapan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk menyeriusi pembangunan akses jalan Tulabolo – Pinogu bukan pepesan kosong. Sekembali dari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rizal Agu
Daerah

Polemik Akses Pimpinan Daerah, Aktivis Pemuda Gorontalo Minta Publik Lihat Birokrasi Secara Objektif

by Editor
2 Okt 2026
0

Rizal Agu PROSESNEWS.ID - Perdebatan mengenai sulitnya mengakses ruang kerja Gubernur Gorontalo terus bergulir dan memantik diskursus publik. Menanggapi kritik...

Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

2 Okt 2026

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

2 Okt 2026

Incar Promo Hari Pertama, Pendaftar GHM 2026 Tembus 300 Peserta

2 Okt 2026

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

2 Okt 2026

TERBARU

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

3 Okt 2026

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

2 Okt 2026
Rizal Agu

Polemik Akses Pimpinan Daerah, Aktivis Pemuda Gorontalo Minta Publik Lihat Birokrasi Secara Objektif

2 Okt 2026

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

2 Okt 2026

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

2 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.