Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Diserahkan Lebih Awal, Pemda Gorontalo dan Satker Vertikal Terima DIPA 2021

Editor by Editor
3 Des 2020 16:03
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tujuh entitas Pemerintah Daerah dan 23 Satuan Kerja (Satker) vertikal di Provinsi Gorontalo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021. DIPA dan TKDD 2021 diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ballroom Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Kamis (3/12/2020).

“DIPA dan TKDD tahun 2021 ini diserahkan lebih awal dengan tujuan agar dampak dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat karena APBN menjadi salah satu instrumen utama dalam menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Secara nasional, belanja APBN tahun 2021 sebesar Rp2.750 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, kementerian dan lembaga sebesar Rp1.032 triliun, serta TKDD sebesar Rp795,5 triliun. Alokasi belanja APBN tahun 2021 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp10,6 triliun. Distribusi dari volume belanja negara tersebut masing-masing sebesar 39,11 persen atau Rp4.17 triliun melalui belanja pemerintah pusat di daerah, serta 60,89 persen atau sebesar Rp6,49 triliun dialokasikan melalui TKDD.

“Kucuran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Provinsi Gorontalo sangat besar, saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah agar menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat sasaran. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran harus terus dijaga,” tegas Idris.

Idris menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, dana Transfer ke Daerah tahun 2021 diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalu pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM. Sedangkan pengalokasian Dana Desa akan difokuskan untuk pemulihan perekonomian desa dengan memperkuat kesinambungan program padat karya tunai, memberdayakan UKM dan sektor usaha pertanian, dan mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital.

“Dalam arahannya pada penyerahan DIPA beberapa waktu lalu Bapak Presiden menginstruksikan agar belanja negara dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Beliau meminta pelaksanaan APBN 2021 dilakukan sedini mungkin, untuk lelang harus sudah dimulai pada Desember ini, demikian pula bantuan sosial harus mulai disalurkan pada awal Januari,” pungkas Wagub Idris Rahim. (Ads)

Tags: DIPA 2021Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.