Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Melalui Aplikasi New Siransija Pemprov Ukur Kinerja PNS

Editor by Editor
3 Des 2020 21:00
in Advertorial, Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (tengah) didampingi Kepala BKD dan Kabid Mutasi BKD Provinsi Gorontalo saat melaunching aplikasi New Siransija secara virtual di ruang Huyula Kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020). (Foto: Nova-humas).

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba melaunching aplikasi New Siransija secara virtual di ruang Huyula Kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020). Formulasi baru New Siransija merupakan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengukur kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sistem pengukuran prestasi kinerja (Siransija) pegawai di lingkungan pemprov ini memang sudah berjalan sejak tahun 2016, namun dalam penilaian Siransija yang lama masih berorientasi pada penilaiaan kehadiran tepat waktu dan bukan berdasarkan penilaian kinerja yang objektif.

“Saya itu kadang-kadang sakit hati kalau teman-teman sudah kerja, tapi tidak dinilai. Mudah mudahan dengan sistem yang baru ini, kerja-kerja bapak ibu itu terukur,” ucap Darda.

Di dalam formulasi terbaru Siransija, Darda mengatakan bahwa Setiap PNS mewajibkan pendokumentasian aktivitas kerja secara harian berdasarkan penetapan target SKP wajib memenuhi target kinerja 300 menit setiap hari. Selain itu, setiap PNS juga nantinya akan lebih aware dengan penyusunan SKP tahunan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

“jadi PNS tidak lagi menyusun SKP sesuai dengan keinginannya. Jika SKP tidak tersusun dengan baik dan benar, maka sudah dipastikan akan berpengaru pada SKP bulanan dan harian dan tentunya juga berpengaruh pada penagihan TKD,” jelas Darda.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo usai peluncuran mengatakan, penggunaan New Siransija ini efektifnya mulai Januari 2021.

“Tapi pak Sekda minta tadi, BKD sebagai pelaksana atau pengelola siransija ini menjadi contoh dan percontohan ini akan kita lakukan minggu depan. Setelah itu kita evaluasi dengan adanya New Siransija ini apakah efektivitas pengukuran kinerja ini sesuai dengan harapan atau tidak. Tentunya kita berharap ini efektif yah, kalau ada kekurangan-kekurangan itu wajar karena sistem ini bangun oleh manusia. Setiap saat kita akan melakukan updating untuk melihat dan menyempurnakan lagi,” tandasnya. (Ads)

Tags: Aplikasi New SiransijaPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

TERBARU

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.