Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Melalui Aplikasi New Siransija Pemprov Ukur Kinerja PNS

Editor by Editor
3 Des 2020 21:00
in Advertorial, Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (tengah) didampingi Kepala BKD dan Kabid Mutasi BKD Provinsi Gorontalo saat melaunching aplikasi New Siransija secara virtual di ruang Huyula Kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020). (Foto: Nova-humas).

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba melaunching aplikasi New Siransija secara virtual di ruang Huyula Kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020). Formulasi baru New Siransija merupakan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengukur kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sistem pengukuran prestasi kinerja (Siransija) pegawai di lingkungan pemprov ini memang sudah berjalan sejak tahun 2016, namun dalam penilaian Siransija yang lama masih berorientasi pada penilaiaan kehadiran tepat waktu dan bukan berdasarkan penilaian kinerja yang objektif.

“Saya itu kadang-kadang sakit hati kalau teman-teman sudah kerja, tapi tidak dinilai. Mudah mudahan dengan sistem yang baru ini, kerja-kerja bapak ibu itu terukur,” ucap Darda.

Di dalam formulasi terbaru Siransija, Darda mengatakan bahwa Setiap PNS mewajibkan pendokumentasian aktivitas kerja secara harian berdasarkan penetapan target SKP wajib memenuhi target kinerja 300 menit setiap hari. Selain itu, setiap PNS juga nantinya akan lebih aware dengan penyusunan SKP tahunan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

“jadi PNS tidak lagi menyusun SKP sesuai dengan keinginannya. Jika SKP tidak tersusun dengan baik dan benar, maka sudah dipastikan akan berpengaru pada SKP bulanan dan harian dan tentunya juga berpengaruh pada penagihan TKD,” jelas Darda.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo usai peluncuran mengatakan, penggunaan New Siransija ini efektifnya mulai Januari 2021.

“Tapi pak Sekda minta tadi, BKD sebagai pelaksana atau pengelola siransija ini menjadi contoh dan percontohan ini akan kita lakukan minggu depan. Setelah itu kita evaluasi dengan adanya New Siransija ini apakah efektivitas pengukuran kinerja ini sesuai dengan harapan atau tidak. Tentunya kita berharap ini efektif yah, kalau ada kekurangan-kekurangan itu wajar karena sistem ini bangun oleh manusia. Setiap saat kita akan melakukan updating untuk melihat dan menyempurnakan lagi,” tandasnya. (Ads)

Tags: Aplikasi New SiransijaPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

by Editor
23 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono paparkan sejumlah capaian nasional dalam sektor pertanian.Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat bertemu dengan...

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kehadiran ribuan peserta dalam ajang Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 di Kabupaten...

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Nilai Pelayanan Publik Gorontalo Naik, OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya
Gorontalo

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.