Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Langkah Melindungi Diri saat Salah Satu Kelurga di Rumah Terpapar COVID-19

Arfandi by Arfandi
7 Des 2020 10:45
in Gorontalo
Ilustrasi Masker/ProsesnewsID

PROSESNEWS.ID – Ketika salah satu anggota keluarga di rumah dinyatakan positif COVID-19, kekhawatiran pasti akan muncul. Tinggal bersama orang yang dinyatakan positif COVID-19 tidak hanya membuat stres, tetapi juga meningkatkan risiko tertular virus.

Dilansir Liputan6.com dari Healthline, menurut, Dr. David Hirschwerk dokter penyakit dalam dan penyakit menular di Northwell Health, anggota keluarga di rumah memiliki sekitar 50 persen risiko infeksi ketika seseorang yang tinggal di rumahnya terinfeksi.

Jika seorang anggota keluarga dalam satu rumah terkena COVID-19, ada cara untuk melindungi diri sambil saling mensupport satu sama lain. Berikut langkah melindungi diri kaat satu anggota keluarga terpapar COVID-19, dilansir Liputan6.com dari Healthline.

Jika seseorang di rumah dinyatakan positif COVID-19, segera lakukan tes PCR COVID-19 untuk diri sendiri dan anggota keluarga lain yang tinggal satu rumah secepat mungkin, kata Dr. Scott Braunstein, direktur medis Sollis Health di Los Angeles.

“Namun, meskipun hasilnya negatif, itu tidak mengesampingkan infeksi dini, ketika viral load bisa di bawah tingkat deteksi, menyebabkan tes negatif palsu,” kata Braunstein kepada Healthline.

“Kami tahu bahwa sensitivitas tes meningkat secara dramatis pada 5 hingga 7 hari setelah paparan terakhir, jadi Anda akan perlu mendapatkan tes PCR COVID-19 kedua selama atau setelah periode itu.”

“Jika Anda tidak dapat memperoleh, atau memilih untuk tidak dites, melakukan karantina selama 14 hari selama tidak menunjukkan gejala apa pun, adalah pilihan lain,” kata Braunstein.

Siapa pun yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi COVID-19 juga harus diberi tahu.

“Anggota rumah dan semua kontak dekat lainnya harus dianggap positif,” kata Braunstein.
(Ads)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: 3mCoronaCovid-19gorontalopesanibu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

by Editor
25 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Menjelang perayaan Lebaran Ketupat yang dirayakan satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri, masyarakat Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, mulai...

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Naskah Khutbah Jumat di Bulan Syawal

6 Mei 2022

Masuk Gorontalo Lewat Udara-Laut Diperiksa, Positif Karantina Asrama Haji

12 Jul 2021

TERBARU

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.