Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Gelar Dialog Sosial RPP UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Editor by Editor
12 Des 2020 07:00
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan sosial dialog RPP UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (10/12/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar dialog sosial Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Sosial dialog yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (10/12/2020), dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.

Hadir pada kegiatan itu Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenaker RI, Reyna Usman, Direktur PNK3 Direktorat Jenderal Binwasnaker, Ghazmahadi, serta Kepala Bagian HKLN Direktorat Jenderal PHI dan Jaminan Sosial, Agatha Widyawati. Sosial dialog juga diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, perusahaan, serta anggota serikat pekerja buruh di Gorontalo.

“Pro dan kontra terhadap UU Cipta Kerja ini adalah sebuah dinamika. Tetapi selalu saya katakan, baik yang pro maupun kontra, keduanya belum membaca UU ini secara menyeluruh dan juga belum memahaminya dengan utuh karena yang dibaca itu hanya kopian yang beredar di media sosial,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Oleh karena itu Idris berharap, melalui sosial dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan akan ada masukan, pertimbangan dan saran kepada pemerintah pusat sebagai bahan penyusunan aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Apalagi menurut Wagub, UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini tidak hanya mengatur soal upah dan cuti, tetapi meliputi banyak hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Berikan masukan dan saran yang sebanyak-banyaknya. Mudah-mudahan masukan kita dari Gorontalo bisa ditampung dalam Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden, maupun Keputusan Menteri, agar UU ini lebih komprehensif untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, menjelaskan bahwa sosial dialog tersebut sebagai upaya preventif edukatif kepada seluruh pemangku kepentingan terhadap lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2020. Amir menambahkan, kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari itu juga bertujuan untuk menggali pemahaman seluruh peserta dialog terhadap UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

“Melalui sosial dialog ini kita berusaha menciptakan satu pandangan yang sama dan selanjutnya akan dituangkan dalam RPP UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan,” tutup Amir. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloRPP UU Cipta Kerja
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, membuka peluang bagi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Gorontalo untuk menjadi tuan rumah Muktamar Muhammadiyah....

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah....

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai penempatan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah belum ideal karena masih...

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menanggapi serius tidak masuknya Kota Gorontalo dalam daftar penerima bantuan sosial BLP3G...

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

Politisi PPP Febriyanto Mardain Tanggapi Polemik Jual Beli Emas

15 Agu 2023
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

TERBARU

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026

Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Program Erasmus+ di Slovakia

31 Mar 2026

Peneliti UNG Temukan 10 Spesies Lamun di Pantai Taulaa Teluk Tomini

30 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.