Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Belum Lama Berdiri, Pembinaan di Pesantren Zam-Zam Buat Idris Terkesan

Editor by Editor
15 Des 2020 04:30
in Pemprov Gorontalo
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Haji Husain (kiri) menyematkan Sarung Sutra Khas Makassar kepada Wagub Gorontalo H. Idris Rahim saat berkunjung ke PPTQ Zam-Zam III di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/12/2020). (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Meski belum terlalu lama berdiri, Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Kota Makassar, buat Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim terkesan dengan metode pembinaan para santri penghafal Al Quran.

“Saya terkesan dengan pembinaan yang dilakukan di pesantren Zam-Zam ini. Meski belum terlalu lama berdiri, tetapi sudah melahirkan banyak santri yang mampu menghafal Al Quran hingga 30 juz,” kata Wagub Idris Rahim saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/12/2020).

Idris menuturkan, pembinaan seperti ini yang harus dikembangkan di Gorontalo untuk membumikan Al Quran dengan melahirkan generasi yang memiliki kemampuan menghafal dan memahami ayat-ayat suci Al Quran.

Sementara itu pendiri Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Haji Husain, menjelaskan, pihaknya menargetkan para santri bisa menyelesaikan hafalan 30 juz dalam kurun waktu dua tahun. Agar bisa memenuhi target itu, sejak awal penerimaan, para calon santri harus melewati serangkaian tes untuk mengetahui kesungguhannya dalam menghafal Al Quran.

“Santri yang kami terima harus sudah bisa membaca Al Quran, termasuk suaranya juga di tes,” jelas Husain.

Tak cukup sampai di situ, sebelum dinyatakan diterima menjadi santri di Pesantren Zam-Zam, para calon santri akan melewati proses karantina selama sebulan. Dalam masa karantina itu para calon santri diwajibkan untuk menghafal satu juz Al Quran, dan juga akan dinilai akhlaknya.

“Seperti salat, kita akan nilai apakah calon santri ini salatnya tepat waktu atau sering masbuk. Kalau sering masbuk tentunya kami nyatakan gagal diterima menjadi santri,” terang Husain.

Pesantren di bawah naungan Yayasan Zam-Zam Makassar, yang berdiri sejak 8 Februari 2014, saat ini sudah meluluskan 45 alumni dengan hafalan 30 juz. Dari jumlah itu, dua santri di antaranya berasal dari Gorontalo.

Dari tiga Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam yang ada di Kota Makassar dan Kabupaten Wajo, saat ini jumlah santrinya sebanyak 100 orang. Seluruh santri tidak dipungut biaya, bahkan sudah ada beberapa santri yang dikirim untuk belajar ke Mesir dan Turki dengan biaya pendiri Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloPesantren Zam-Zam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gusnar Minta Muzakarah Sufi ASEAN Digelar di Gorontalo

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi ke-II Tahun 2026 yang...

Incar Promo Hari Pertama, Pendaftar GHM 2026 Tembus 300 Peserta

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pada hari pertama promo pendaftaran,...

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani untuk mendukung pengelolaan lahan dan meningkatkan...

Akses Pinogu 42 Kilometer Diperjuangkan, Pemprov Kawal Persetujuan ke Kemenhut

by Editor
30 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Akses jalan ke Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango mulai diseriusi pemerintah daerah ke Kementrian PPN/Bappenas dan Kementrian Kehutanan...

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

by Editor
30 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ucapan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk menyeriusi pembangunan akses jalan Tulabolo – Pinogu bukan pepesan kosong. Sekembali dari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rizal Agu
Daerah

Polemik Akses Pimpinan Daerah, Aktivis Pemuda Gorontalo Minta Publik Lihat Birokrasi Secara Objektif

by Editor
2 Okt 2026
0

Rizal Agu PROSESNEWS.ID - Perdebatan mengenai sulitnya mengakses ruang kerja Gubernur Gorontalo terus bergulir dan memantik diskursus publik. Menanggapi kritik...

Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

2 Okt 2026

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

2 Okt 2026

Incar Promo Hari Pertama, Pendaftar GHM 2026 Tembus 300 Peserta

2 Okt 2026

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

2 Okt 2026

TERBARU

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

3 Okt 2026

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

2 Okt 2026
Rizal Agu

Polemik Akses Pimpinan Daerah, Aktivis Pemuda Gorontalo Minta Publik Lihat Birokrasi Secara Objektif

2 Okt 2026

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

2 Okt 2026

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

2 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.