Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Belum Lama Berdiri, Pembinaan di Pesantren Zam-Zam Buat Idris Terkesan

Editor by Editor
15 Des 2020 04:30
in Pemprov Gorontalo
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Haji Husain (kiri) menyematkan Sarung Sutra Khas Makassar kepada Wagub Gorontalo H. Idris Rahim saat berkunjung ke PPTQ Zam-Zam III di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/12/2020). (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Meski belum terlalu lama berdiri, Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Kota Makassar, buat Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim terkesan dengan metode pembinaan para santri penghafal Al Quran.

“Saya terkesan dengan pembinaan yang dilakukan di pesantren Zam-Zam ini. Meski belum terlalu lama berdiri, tetapi sudah melahirkan banyak santri yang mampu menghafal Al Quran hingga 30 juz,” kata Wagub Idris Rahim saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/12/2020).

Idris menuturkan, pembinaan seperti ini yang harus dikembangkan di Gorontalo untuk membumikan Al Quran dengan melahirkan generasi yang memiliki kemampuan menghafal dan memahami ayat-ayat suci Al Quran.

Sementara itu pendiri Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Haji Husain, menjelaskan, pihaknya menargetkan para santri bisa menyelesaikan hafalan 30 juz dalam kurun waktu dua tahun. Agar bisa memenuhi target itu, sejak awal penerimaan, para calon santri harus melewati serangkaian tes untuk mengetahui kesungguhannya dalam menghafal Al Quran.

“Santri yang kami terima harus sudah bisa membaca Al Quran, termasuk suaranya juga di tes,” jelas Husain.

Tak cukup sampai di situ, sebelum dinyatakan diterima menjadi santri di Pesantren Zam-Zam, para calon santri akan melewati proses karantina selama sebulan. Dalam masa karantina itu para calon santri diwajibkan untuk menghafal satu juz Al Quran, dan juga akan dinilai akhlaknya.

“Seperti salat, kita akan nilai apakah calon santri ini salatnya tepat waktu atau sering masbuk. Kalau sering masbuk tentunya kami nyatakan gagal diterima menjadi santri,” terang Husain.

Pesantren di bawah naungan Yayasan Zam-Zam Makassar, yang berdiri sejak 8 Februari 2014, saat ini sudah meluluskan 45 alumni dengan hafalan 30 juz. Dari jumlah itu, dua santri di antaranya berasal dari Gorontalo.

Dari tiga Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam yang ada di Kota Makassar dan Kabupaten Wajo, saat ini jumlah santrinya sebanyak 100 orang. Seluruh santri tidak dipungut biaya, bahkan sudah ada beberapa santri yang dikirim untuk belajar ke Mesir dan Turki dengan biaya pendiri Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloPesantren Zam-Zam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah
Daerah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

TERBARU

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.