Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sudah Cukup Diperingati, Rusli Minta Bupati/Wali Kota Tindaki Pelanggar Prokes

Editor by Editor
28 Des 2020 16:59
in Pemprov Gorontalo
Suasana rapat bersama via metting zoom, terkait Kesiapan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Tahun Baru 2021, Senin (28/12/2020) yang di pimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie,Wakil Gubernur Idris Rahim dan Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba. (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dengan tegas menyampaikan kepada Bupati/Wali Kota untuk menindak setiap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal diungkapkannya, pada rapat bersama seluruh Forkopimda Gorontalo, via metting zoom, terkait Kesiapan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Tahun Baru 2021, Senin (28/12/2020).

Ia menilai, sudah cukup sosialisai dan peringatan bagi pelanggar protokol kesehatan. “Tolong pak bupati/walikota kita tidak bisa kedodoran lagi. Kita hentikan sosialisai dan peringatan, sudah cukup. Nanti saya akan bentuk tim, untuk kembali memantau situasi di pasar, pesta, tempat-tempat kerumunan, begitu ada pelanggar langsung kita ambil tindakan. Semakin hari kasus bertambah, jadi tidak perlu lagi ada peringatan dan lain-lain, langsung tindakan,” Kata Rusli.

Rusli menuturkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi covid-19, adalah yang utama. Oleh sebab itu, pelanggaran terhadap protokol kesehatan sudah saatnya ditindak dengan tegas.

Rusli mencontohkan tindakan yang dimaksud di sini adalah dengan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. Contohnya jika ada pesta pernikahan yang tidak patuh prokes, datangi petugas dan langsung dibubarkan, jangan banyak peringatan. Begitupula dengan cafe-cafe dan restoran. Tempat wisata juga demikian, seperti yang dikatakan oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, di mana akan menutup akses penuh wisatanya, jika ditemukan melanggar prokes.

“Ini yang saya butuhkan, komitmen kita semua. Kita sepakati ini bahwa tindakan tegas adalah alternatif satu-satunya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Dan juga saya kembali ingatkan, tidak ada lagi karantina mandiri semua harus dikarantina terpusat. Tingkat kematian kita karena corona sudah capai 100 orang, ini kenapa? Yah karena hanya karantina mandiri, nanti sudah parah di bawah ke rumah sakit akhirnya tidak tertolong,” tegas Rusli.

Gubernur dua periode ini juga menceritakan niatan awalnya untuk merayakan pergantian tahun di villa pribadinya di Boalemo. Di mana dia mengundang keluarganya juga kesana. Akan tetapi setelah meminta ijin kepada pak Kapolda dan ditolak, Rusli langsung patuh akan aturan tersebut. Pihaknya membatalkan perayaan tahun baru, yang memang setiap tahun selalu berlokasi di villa.

“Saya saja minta ijin kepada pak Kapolda dan beliau melarang, untuk tidak ada perayaan tahun baru. Yah ini artinya kita di rumah aja. Sekali lagi tujuan utama kita untuk melaksanakan rapat hari ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tidak. Tetapi sama-sama kita memperbaiki dan kosisten dengan apa yang menjadi komitmen kita bersama,” tandasnya.

Untuk diketahui jumlah kasus positif corona di Gorontalo per 27 Desember 2020 adalah 3603 jiwa, sembuh 3266 orang, meninggal 100 orang, dan atau sedang dirawat saat ini masih 237 orang. (Ads)

Tags: Bupati/Wali KotagorontaloPelanggar ProkesPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.