Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Satgas Turun di Pusat-pusat Keramaian, Sekdaprov : Penindakan Prokes Harus Tegas

Editor by Editor
3 Jan 2021 16:33
in Pemprov Gorontalo
Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba (ketiga kanan) memimpin apel Gabungan Satgas Provinsi & Satgas Kota Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Gorontalo. (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Guna menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda nomor 4 tahun 2020, dan surat edaran Gubernur Gorontalo hasil putusan rapat forkopimda tentang ijin keramaian, Satuan petugas (satgas) penegakan protokol kesehatan kembali menyisir pusat-pusat keramaian yang berada di wilayah Kota Gorontalo.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam sambutannya, saat memimpin Apel Gabungan Satgas Provinsi & Satgas Kota, meminta penindakan protokol kesehatan harus tegas untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

“Satgas pelaksanaan operasi gabungan pada malam ini sudah bukan lagi ranah memberikan sosialisasi, tetapi sudah penindakan. Untuk itu, teman teman satgas gabungan pada malam hari ini dilengkapi baik personel dari TNI polri, Satpol-PP, tim kesehatan, dan BPBD itu sendiri,” jelas Darda Daraba, saat memimpin Apel Gabungan Satgas Provinsi & Satgas Kota Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Gorontalo, yang di gelar di depan rujab Gubernur, Sabtu (2/1/2021).

Dijelaskannya, penindakan prokes sesuai inpres, perda dan SE gubernur harus tegas.

“Ini kenapa? Karena kita harus bertindak cepat, karena melihat trend peningkatan covid-19 ini sudah luar biasa. Jadi ini langkah-langkah konkret yang harus terus dilakukan untuk memutus agar peningkatan penyebaran covid-19 di Provinsi Gorontalo bisa kita kendalikan,” ucap Darda.

Seusai apel, satgas kemudian dibagi dalam beberapa tim untuk menyisir lokasi-lokasi yang padat pengunjung seperti cafe dan rumah makan, serta tempat keramaian lainnya di Kota Gorontalo.

Hadir dalam apel satgas penegakan prokes Karo OPS Polda Gorontalo, Wakil Walikota dan Sekda Kota Gorontalo.

Satgas yang tergabung dalam operasi gabungan terdiri dari Polda Gorontalo 31 personil, TNI (Kodim 1304 dan Yonif 713) 51 personil, Satpol PP 20 personil serta BPBD Provinsi dan Kota Gorontalo 16 personil. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloSatuan petugas penegakan prokesSekda Darda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah
Daerah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

TERBARU

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.